Kemendagri Dorong Peran BPD untuk Bangun Ekonomi Daerah

Bank Pembangunan Daerah (BPD) perlu dioptimalisasi perannya demi mendukung peningkatan pembangunan ekonomi daerah.

Editor: Eko Priyono
Warta Kota/HO/Puspen Kemendagri
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (keempat dari kanan depan) sesuai Rakor Tindak Lanjut Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (18/3/2024). 

“Kelima, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan (win-win). Ketujuh, mitigasi risiko,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Maurits juga mengapresiasi kepala daerah maupun kementerian atau lembaga atas terselenggaranya rakor tersebut.

Hal ini berguna untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah.

"Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang telah bersatu menyamakan persepsi dan komitmen yang kuat untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah,” tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved