Kasus Narkoba

Kurir Narkoba Jenis LSD Ditangkap, Barang Impor dari Jerman Dikemas dengan Gambar-gambar Kartun

Penggunaan narkotika jenis LSD, ujar dia, termasuk yang unik, yaitu diletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024). 

Hengki meminta orang tua yang memiliki putra-putri untuk hati-hati terkait peredaran narkotika jenis ini.

"Artinya masyarakat yang memiliki putra dan putri hati-hati karena dikemas oleh sindikat yang sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak, untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik. Gambar-gambar kartun padahal narkotika golongan satu," katanya.

Adapun tersangka NK akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 uu RI no 35 THN 2009 narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun, penjara maksimal 20 tahun. 

Jaringan Fredy juga diringkus

Gembong narkoba Fredy Pratama, ternyata membentuk jaringan baru di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut, jaringan tersebut dikendalikan seorang wanita berinisial L.

Mukti menuturkan hal itu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," ucap Mukti.

Baca juga: Narkotika hingga Sajam, Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti 183 Perkara Tindak Pidana

Kendati demikian, jenderal bintang satu itu tak menjelaskan secara rinci terkait sosok wanita berinisial L.

Pihaknya saat ini tengah mencari wanita tersebut yang perannya selain mengendalikan jaringan ini adalah merekrut orang baru.

"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," tutur dia. 

Sembunyi di Hutan Thailand

Seperti diketahui, gembong narkoba atau bos sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama belum ditangkap hingga kini.

Meski begitu, kepolisian mencium keberadaan Fredy Pratama yang diduga sembunyi di hutan yang ada di Thailand.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Baca juga: Sepanjang September 2023 hingga Maret 2024, Polri Ringkus 21.676 Tersangka Narkoba

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved