Berita Jakarta

Sepanjang September 2023 hingga Maret 2024, Polri Ringkus 21.676 Tersangka Narkoba

Pihaknya telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi dengan berbagai barang bukti yang berhasil disita dalam kurun waktu periode tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 21.676 tersangka narkoba sepanjang September 2023 hingga Maret 2024.

"Mulai tanggal 21 September 2023 sampai dengan hari ini tanggal 13 Maret 2024, dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," ujar Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Dari jumlah itu, sebanyak 17.710 tersangka dalam proses penyidikan serta 3.966 tersangka lainnya tengah proses rehabilitasi.

Pihaknya telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi dengan berbagai barang bukti yang berhasil disita dalam kurun waktu periode tersebut.

Baca juga: Narkoba Kerap Masuk Via Malaysia, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jaga Ketat Sumatra dan Kalimantan

Mulai dari sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram.

"Selanjutnya tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan lanjut ketamin seberat 24,8 kilogram, yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," tutur dia.

Menurut Asep Edi dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, pihaknya telah menyelematkan 21.224.014 jiwa. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved