Pemilu 2024
Dianggap Tak Transparan karena Sembunyikan Diagram Sirekap, KPU Minta Warga Fokus pada Hitung Manual
August Mellaz menanggapi soal diagram rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau Sirekap yang belum bisa ditampilkan
Ujang menekankan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku lembaga penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu.
Diketahui, sejak grafik dan tabulasi data perolehan suara Sirekap ditutup. KPU menyarankan publik agar mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.
Selain itu, Ujang juga meminta setiap program dan kegiatan termasuk Sirekap yang dibiayai anggaran negara berhak untuk diaudit.
"Harus diaudit forensik (Sirekap) apalagi misalkan ditemukan kesalahan-kesalahan. Agar kita menjaga marwah KPU juga. Tidak disalahkan dan dilindungi," jelas Ujang kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Airlangga Terbuai ASEAN dan Australia Puji Pemilu, Oegroseno: Polri Periksa KPU dan Segel Sirekap!
Baca juga: Server Penyimpanan Data Sirekap Pindah 10 Kali, Mahfud Sebut Perlu Dilakukan Audit Digital Forensik
Menurut Ujang jika nantinya Sirekap diaudit dan tidak ditemukan masalah, itu merupakan hal yang bagus.
"Misalkan Sirekap diaudit tidak ada masalah dan itu bagus. Itu menunjukkan bukan kesalahan pada penyelenggara pemilu," ujar dia.
Dia menilai bahwa audit forensik Sirekap diperlukan agar ada transparansi dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
"Karena itu, kita harus terbuka dan transparan saja. Kalau tidak salah jangan takut diaudit. Karena setiap anggaran negara harus diaudit," tegas dia.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.