Pemilu 2024

Dianggap Tak Transparan karena Sembunyikan Diagram Sirekap, KPU Minta Warga Fokus pada Hitung Manual

August Mellaz menanggapi soal diagram rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau Sirekap yang belum bisa ditampilkan

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz menanggapi soal diagram rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau Sirekap yang belum bisa ditampilkan untuk bisa dilihat publik.

Mellaz menuturkan bahwa pihaknya saat ini fokus dalam perhitungan suara berjenjang.

Ia berharap masyarakat juga bisa ikut menyaksikan proses rekapitulasi berjenjang tersebut.

“Sekarang ini sampai nanti tanggal 20 Maret, kita ajak publik ada proses rekapitulasi yang berlangsung secara nasional dan dilaksanakan secara berjenjang. Jadi sekarang fokus itu saja dahulu,” kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). 

Baca juga: KPU Provinsi DKI Sampaikan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara ke KPU RI

Melalui rekapitulasi berjenjang tersebut dikatakan Mellaz, masyarakat bisa melihat dinamika forum.

Bagaimana persoalan-persoalan dibicarakan dan ditelusuri.

“Sehingga fokusnya itu. Apakah proses penyelenggaraan pemilu dalam hal ini konteks rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan sekarang sudah pada tahap nasional itu bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.

Nantinya kalau proses tersebut telah selesai kata Mellaz, baru kemudian berfokus Sirekap dengan diagram tidak akan ada soal.

“Tapi yang jelas Sirekap tetap aktif karena semua formulir untuk Sirekap memang didedikasikan sebagai data base untuk dokumentasi, mengkurasi semua data-data yang berasal dari TPS kecamatan, kabupaten kota dan provinsi hingga nasional,” kata Mellaz.

Terkait transparansi perhitungan suara, Mellaz tidak bisa mengklaim bahwa pihaknya sangat transparan.

Tetapi masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana proses rekapitulasi suara berjenjang.

“Jadi kalau dalam konteks transparansi. Kita tidak bisa mengklaim apakah kita sangat transparan tapi bisa lihat sendiri. Bagaimana proses itu (Rekapitulasi suara berjenjang) dilakukan oleh kami,” tegasnya.

Desakan audit sirekap

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin meminta Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) perlu diaudit.

Ujang menekankan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku lembaga penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu.

Diketahui, sejak grafik dan tabulasi data perolehan suara Sirekap ditutup. KPU menyarankan publik agar mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Selain itu, Ujang juga meminta setiap program dan kegiatan termasuk Sirekap yang dibiayai anggaran negara berhak untuk diaudit.

"Harus diaudit forensik (Sirekap) apalagi misalkan ditemukan kesalahan-kesalahan. Agar kita menjaga marwah KPU juga. Tidak disalahkan dan dilindungi," jelas Ujang kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Airlangga Terbuai ASEAN dan Australia Puji Pemilu, Oegroseno: Polri Periksa KPU dan Segel Sirekap!

Baca juga: Server Penyimpanan Data Sirekap Pindah 10 Kali, Mahfud Sebut Perlu Dilakukan Audit Digital Forensik

Menurut Ujang jika nantinya Sirekap diaudit dan tidak ditemukan masalah, itu merupakan hal yang bagus.

"Misalkan Sirekap diaudit tidak ada masalah dan itu bagus. Itu menunjukkan bukan kesalahan pada penyelenggara pemilu," ujar dia.

Dia menilai bahwa audit forensik Sirekap diperlukan agar ada transparansi dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.

"Karena itu, kita harus terbuka dan transparan saja. Kalau tidak salah jangan takut diaudit. Karena setiap anggaran negara harus diaudit," tegas dia.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved