Pemilu 2024

Server Penyimpanan Data Sirekap Pindah 10 Kali, Mahfud Sebut Perlu Dilakukan Audit Digital Forensik

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai, kinerja KPU RI saat ini ugal-ugalan dalam menggelar Pemilu 2024.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa/ akun instagram @mohmahfudmd
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai, kinerja KPU RI saat ini ugal-ugalan dalam menggelar Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD buka suara terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RI dalam rekapitulasi hasil suara di Pemilu 2024.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut kinerja KPU RI saat ini ugal-ugalan dalam menggelar Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Mahfud MD menilai bahwa perlu dilakukannya audit digital forensik terhadap Sirekap.

Mahfud MD juga menyinggung terkait dorongan terhadap komisioner KPU RI untuk mundur karena telah melalukan pelanggaran etik.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika ditanya wartawan perihal polemik keputusan KPU untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.

"Tapi audit (digital forensik sistem IT Sirekap) ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang," kata Mahfud MD usai olahraga di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Dinilai Sudah Ugal-ugalan, Mahfud MD Sepakat KPU Harus Diaudit

"Sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali. Itu kan sebenarnya secara moral seharusnya sudah mundur lah. Tapi ya mereka nggak mau juga. Mungkin, terikat kontrak untuk tidak mundur,"ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU RI tidak memiloki personel yang bisa mengendalikan sistem IT di sana karena tidak bisa dan tidak paham.

Sehingga, ucap Mahfud MD, server penyimpanan data Sirekap diketahui telah berpindah sebanyak 10 kali.

Terkait hal itu, Mahfud MD menilai bahwa hal tersebut terjadi bukan karena kesengajaan KPU, melainkan karena tidak menguasai teknologi IT.

"Oleh sebab itu, saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan Sirekap terutama KPU. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa (server) itu berpindah sekian kali dan itu siap dipersentasikan," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Soal Adanya PPK Tapos Depok Mengaku Dapat Intimidasi di Rekapitulasi Suara, Begini Respons KPU RI

"Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit? Makanya perlu audit independen, KPU harus berani untuk membuka dirinya kalau mereka jujur," papar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, KPU perlu mengakui pihaknya tidak mampu mengendalikan sistem IT-nya karena tidak memiliki ahli IT.

Ia pun menantang KPU untuk melakukan audit tersebut karena tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu.

"Nah kalau berani diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini. Ini hanya terkait dengan kinerja KPU. Jangan takut juga partai-partai nggak setuju audit begitu misalnya. Nggak akan berubah pada hasil yang nanti ditetapkan berdasar hitungan manual," tutur Mahfud MD.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved