Pemilu 2024

Bukan untuk Gagalkan Prabowo Jadi Presiden, Mahfud MD Ungkap Alasan JK Dukung Penuh Hak Angket

Mahfud MD Kutip Jusuf Kalla, Tegaskan Angket Perlu Dilakukan oleh DPR RI. Hak Angket Tak Akan Gagalkan Prabowo Jadi Presiden, Tapi Ini Tujuannya

Editor: Dwi Rizki
wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD 

JK menegaskan, melalui hak angket DPR RI, justru kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjadi tanpa masalah, terhormat, dan mendapat dukungan masyarakat penuh.

"Justru ini sebenernya untuk mengklarifikasi, jadi untuk saya hak angket itu baik untuk ketiga-tiganya, baik untuk nomor 1, 2, 3 supaya kalau nomor 2 menang dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, terhormat jadi nanti dukungan masyarakat penuh," kata JK dikutip dari Kompas.com.

Sebab, tanpa adanya hak angket di DPR, isu dugaan kecurangan pemilu akan terus berlarut di masyarakat melalui aksi demonstrasi di jalanan.

Menurut JK, cara paling tepat untuk menyelesaikan setiap tudingan yang ada yakni melalui hak angket di DPR.

"Kalau tidak, kalau berlanjut demo ke demo, demo ke demo, kapan akhirnya nanti?" ucap JK.

"Karena itulah lebih baik kita bawa masalah ini bukan di jalanan, tapi di DPR, itu lebih terhormat bangsa ini dan lebih baik utk ekonomi kita, lebih baik untuk politik kita, bahwa kita selesaikan sesuai dengan kosntrisu, tidak dengan kosntitusi jalanan," ucap dia.

Pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.

Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.

Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.

Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.

Nasdem Tak Lagi Menunggu, Siap Gulirkan Meski Tanpa PDI-P

Partai Nasdem akhirnya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket DPR soal penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar di DPR yakni PDI-P, bergerak. 

Irma Suryani bahkan menyebutkan bahwa tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja mereka gulirkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved