Pemilu 2024

Pakar Hukum Tata Negara Feri Nilai Dugaan Penggelembungan Suara PSI untuk Alihkan Isu Hak Angket

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari sebut dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia terlalu terang benderang.

Kompas.com
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari sebut dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk alihkan perhatian dari hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Meski demikian, DPR bisa memanggil KPU untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Feri mencontohkan, Presiden Amerika Serikat (AS) Richard Nixon dimakzulkan dan mundur dari jabatan presiden, karena cawe-cawe menggunakan data intelijen untuk mengetahui ‘dapur’ parpol lawannya.

Feri menambahkan bahwa syarat untuk mengajukan hak angket bukan hal sulit karena membutuhkan tandatangan 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.

Kemudian, untuk mengegolkan hak angket harus memenuhi syarat rapat paripurna dihadiri 288 anggota DPR dan setengah dari anggota yang hadir menyetujui hak angket.

“Angkanya mudah sekali. Seharusnya dengan PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, PKB, PPP total ada 314 kursi,” papar Feri.

Menko Polhukam: Kita Lihat Nanti Hasil dari KPU Saja

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto turut buka suara terkait melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Meningkatnya perolehan suara PSI akibat adanya dugaan penggelembungan suara terhadap PSI.

Hadi mengatakan bahwa dugaan penggelembungan perolehan suara tersebut masih bersifat spekulasi, dugaan, dan asumsi.

Oleh karena itu, Hadi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

"Ya, kita lihat nanti hasil dari KPU saja ya, kan ini hanya spekulasi dulu," kata Hadi usai menemui sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Jakarta pada Selasa (5/3/2024). 

"Berita-berita itu juga kita dengar. Kita lihat nanti hasilnya dari KPU. Nah itu kan harus dibuktikan (dugaan penggelembungan suara PSI). Dan masih diduga, asumsi masih," ujar Hadi.

Sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari sampai 2 Maret 2024.

Baca juga: Ketum HMS Center Tantang Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Tuntaskan Skandal BLBI

Dalam kurun waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI tercatat bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved