Pilkada 2024

Mahfud Sebut MK Kembali ke Hati Nurani soal Pilkada 2024, Namun Pilgub Jakarta Berpotensi Kronisme

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD apresiasi putusan MK soal jadwal Pilkada 2024, tapi ungkap potensi kronisme di Pilgub Jakarta

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD apresiasi putusan MK soal jadwal Pilkada 2024, tapi ungkap potensi kronisme di Pilgub Jakarta. 

Potensi itu kata Mahfud tertuang dalam isi Rancangan Undangan-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas di DPR dalam waktu dekat ini usai masa reses berakhir 5 Maret 2024.

Sebab kata Mahfud, ada klausul atau isi di RUU DKJ yang sangat mengecoh jika tidak hati-hati.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Akal-akalan Baru agar Presiden Cawe-cawe di Pilgub Jakarta, Isi RUU DKJ Mengecoh

Karenanya Mahfud meminta masyarakat mengawak pembahasan RUU DKJ di DPR.

"Selain Pilkada oleh MK ditetapkan secara definitif harus November, saya juga minta masyarakat agar mengawal pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena Undang-Undang itu harus dibuat karena sudah ada UU IKN," kata Mahfud usai jalan pagi di GBK seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Menurut Mahfud ada salah satu isi di RUU DKI yang sangat mengecoh dan berpotensi Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden tanpa melalui pemilihan langsung.

"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," ujar Mahfud.

Awalnya kata Mahfud, Gubernur Jakarta semula akan dipilih oleh Presiden langsung, karena Jakarta daerah khusus/

"Masyarakat tidak setuju. Lalu sekarang, kesepakatan sementara itu, nanti Gubernur DKJ itu akan dipilih dua nama oleh DPR, lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden menentukan satu nama," kata Mahfud.

"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu masyarakat harus tetap menolak," tambah Mahfud.

Karena ini kata Mahfud adalah bentuk akal-akalan dan ketidakjujuran.

"Ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur DKJ," katanya.

"Oleh sebab itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap kepada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemilihan kecuali pemilihan langsung yang biasa. Itu harus kita kawal bersama untuk demokrasi dan keadilan kita," kata Mahfud.

Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat presiden (Surpres) tentang perwakilan pemerintah yang akan membahas Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca juga: Putusan Ambang Batas Parlemen, Mahfud MD: Partai 2 Persen Jangan Mimpi Masuk DPR 2024

Hal itu dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

"Sidang dewan yang kami hormati, kami sampaikan, bahwa pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved