Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap Akal-akalan Baru agar Presiden Cawe-cawe di Pilgub Jakarta, Isi RUU DKJ Mengecoh

Mahfud MD ungkap akal-akalan baru Presiden bisa cawe-cawe lagi di Pilgub Jakarta November 2024 mendatang lewat isi RUU DKJ yang mengecoh

|
KPU RI
Cawapres Mahfud MD di debat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024). Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD mengungkapkan ada akal-akalan baru agar Presiden bisa cawe-cawe kembali di pemilihan Gubernur Jakarta yang akan dilangsungkan November 2024 mendatang. Sebab kata Mahfud, ada klausul atau isi di RUU DKJ yang sangat mengecoh jika tidak hati-hati. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD mengungkapkan ada akal-akalan baru agar Presiden bisa cawe-cawe kembali di pemilihan Gubernur Jakarta yang akan dilangsungkan November 2024 mendatang.

Potensi itu kata Mahfud tertuang dalam isi Rancangan Undangan-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas di DPR dalam waktu dekat ini usai masa reses berakhir 5 Maret 2024.

Sebab kata Mahfud, ada klausul atau isi di RUU DKJ yang sangat mengecoh jika tidak hati-hati.

Baca juga: RUU DKJ Dianggap Cacat Konstitusi karena Tak Kunjung Disahkan, Aktivis Desak Jokowi Keluarkan Perppu

Karenanya Mahfud meminta masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ di DPR.

"Selain Pilkada oleh MK ditetapkan secara definitif harus November, saya juga minta masyarakat agar mengawal pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Karena Undang-Undang itu harus dibuat karena sudah ada UU IKN," kata Mahfud usai jalan pagi di GBK seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Menurut Mahfud ada salah satu isi di RUU DKI yang sangat mengecoh dan berpotensi Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden tanpa melalui pemilihan langsung.

"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," ujar Mahfud.

Awalnya kata Mahfud, Gubernur Jakarta semula akan dipilih oleh Presiden langsung, karena Jakarta daerah khusus.

"Masyarakat tidak setuju. Lalu sekarang, kesepakatan sementara itu, nanti Gubernur DKJ itu akan dipilih dua nama oleh DPR, lalu diserahkan kepada Presiden. Presiden menentukan satu nama," kata Mahfud.

Baca juga: Aktivis Dorong Pengesahan RUU DKJ Diundur Setelah Pilkada, Tolak Kepala Daerah Ditunjuk Presiden

"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu masyarakat harus tetap menolak," tambah Mahfud.

Karena ini kata Mahfud adalah bentuk akal-akalan dan ketidakjujuran.

"Ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur DKJ," katanya.

"Oleh sebab itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap kepada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemilihan kecuali pemilihan langsung yang biasa. Itu harus kita kawal bersama untuk demokrasi dan keadilan kita," kata Mahfud.

Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat presiden (Surpres) tentang perwakilan pemerintah yang akan membahas Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Baca juga: Timnas AMIN Tegas Menolak RUU DKJ, Kasihan Warga Jakarta Tidak Bisa Tentukan Nasibnya Sendiri

Hal itu dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved