Pemilu 2024

Sirekap Bikin Gaduh, Drone Emprit: KPU dan Bawaslu Perlu Pertimbangkan Audit Forensik

Pemilu dan Pilpres 2024 tercoreng oleh kinerja Sirekap. Kini, publik skeptis atau ragu pada hasil yang direkap. Apa perlu audit forensik?

Editor: Valentino Verry
timeindonesia.co.id
Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti hasil Pemilu dan Pilpres 2024 yang tercatat di Sirekap. Ternyata, publik skeptis atau ragu. Dia pun menyarankan Bawaslu da KPU melakukan audit forensik. 

"Ini semua adalah dugaan yang saya kira penting untuk ada klarifikasi yang jelas. Utamanya dengan menggunakan audit forensik terkait dengan sistem yang ada," tuturnya.

KPU Siap Tanggung Jawab

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari siap mempertanggung jawabkan hasil rekapitulasi suara Sirekap.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari siap mempertanggung jawabkan hasil rekapitulasi suara Sirekap. (Warta Kota/Yulianto)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengklaim bahwa pihaknya akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ke instansi terkait.

Namun, Hasyim tetap tidak membeberkan berapa jumlah anggaran untuk membuat dan mengembangkan Sirekap.

"Untuk biaya Sirekap, ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk penyelenggaraan pemilu. Nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Hasyim dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

Hasyim mengungkapkan, pertanggungjawaban itu tidak hanya pada anggaran 2023 saja, tetapi juga 2024.

Termasuk, dana untuk pengembangan hingga pelaksanaan penggunaan atas Sirekap pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti keengganan KPU RI membeberkan anggaran Sirekap dalam jumpa pers sebelumnya.

"Kalau KPU semangatnya keterbukaan dan transparansi, anggaran sekecil apa pun harusnya dipublikasikan, tidak ditutup-tutupi, apalagi untuk permasalahan yang tengah menjadi perbincangan di tengah publik yang besar," kata peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, kepada wartawan di kantor KPU RI, Kamis (22/2/2024).

"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi terkait itu. Itu kan ironis sebetulnya," ujarnya lagi.

Menurut Egi, publik berhak tahu mengenai pendanaan Sirekap.

Sebab, anggarannya berasal dari APBN yang bersumber dari uang rakyat.

"Harusnya apa pun itu yang berkenaan dengan Sirekap, mau anggaran, mau pengadaannya, itu harusnya diberikan oleh KPU, tidak ditutup-tutupi," kata Egi.

"Itu informasi terbuka, anggaran publik yang didapat melalui pajak, pajak yang kita bayarkan sebagai warga negara, itu adalah anggaran yang terbuka," ujarnya lagi.

Bahkan, ICW mendatangi KPU untuk menyampaikan permohonan informasi anggaran, pengadaan, hingga riwayat kerusakan Sirekap.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved