Pilpres 2024

AHY Diangkat Jadi Menteri Jokowi, Pengamat: Tidak Mempan untuk Redam Hak Angket

Keputusan Jokowi menunjuk AHY jadi menteri ATR/BPN tidak akan mampu redam Hak Angket. Kekuatan partai Demokrat tidak signifikan

Editor: Rusna Djanur Buana
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (21/02/2024). Hal ini tidak akan mampu meredam wacana Hak Angket yang terus bergulir. 

Seperti mobilisasi struktur pemerintahan, timing yang mencurigakan dalam pemberian bantuan sosial, dan penggerakan aparatur desa serta keamanan, menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Namun, dalam menghadapi dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti akurat.

"Bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menanggapi isu-isu tersebut berdasarkan pada fakta dan analisis yang objektif," jelasnya.

Baca juga: AHY Dilantik Jadi Menteri, Pengamat: Sudah Lama Diincar Jokowi, tapi Ditolak Megawati

Pendekatan ini esensial dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bertujuan untuk melindungi nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Pemilu.

Pendekatan yang diusulkan Hidayat ini, mencerminkan kesadaran akan betapa pentingnya mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi.

Hak angket, sebagai salah satu mekanisme tersebut, harus dilihat tidak hanya sebagai alat politik, tapi sebagai instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses politik, termasuk Pemilu, dijalankan dengan cara yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara keseluruhan, Hidayat menggarisbawahi, perlunya sikap proaktif dari partai politik dan elit politik dalam menggunakan hak konstitusional untuk mengawal demokrasi.

"Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan," tutup dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved