Pilpres 2024

AHY Diangkat Jadi Menteri Jokowi, Pengamat: Tidak Mempan untuk Redam Hak Angket

Keputusan Jokowi menunjuk AHY jadi menteri ATR/BPN tidak akan mampu redam Hak Angket. Kekuatan partai Demokrat tidak signifikan

Editor: Rusna Djanur Buana
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (21/02/2024). Hal ini tidak akan mampu meredam wacana Hak Angket yang terus bergulir. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presiden Joko Widodo dinilai sedang melakukan manuver untuk meredam bergulirnya rencana penggunaan Hal Angket oleh DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama Pilpres.

Pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Istana Kepresidenan serta ditunjuknya Ketua Umum Partai Demokrat sebagai Menteri ATR/BPN adalah bagian dari upaya meredam isu Hak Angket yang terus membesar.

Usai dipanggil Presiden, Surya Paloh menegaskan tetap akan mengusung isu perubahan seperti yang digaungkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Surya Paloh mengatakan, tidak ada pembicaraan spesifik dengan Jokowi, termasuk ajakan untuk bergabung dengan kaolisi besar Prabowo-Gibran.

"Tidak ada ajakan seperti, dan saya tetap berkomitmen dengan isu perubahan," kata Surya Paloh, belum lama ini.

Baca juga: AHY Masuk Kabinet, PKS Satu-satunya Partai Oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi

Sementara keberhasilan Jokowi membujuk AHY bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju juga tidak akan memberti dampak signifikan.

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai Partai Demokrat dinilai belum menjadi kekuatan maksimal bagi Jokowi untuk meredam wacana hak angket.

"Demokrat menjadi ranting bagi Jokowi untuk diraih, karena Demokrat sebenarnya tidak akan kuat membantu (meredam), mengingat koalisi pengusung hak angket kemungkinan besar lebih kuat," kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Perlu diketahui, saat ini sudah ada sejumlah partai partai politik (parpol) di parlemen yang mendukung bergulirnya hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Partai politik itu di antaranya, dua partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, usulan hak angket juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Jusuf Kalla akan Lobi Megawati Restui PDIP Gulirkan Hak Angket

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), siap mendukung hak angket tersebut.

"Jokowi masih perlu sokongan minimal satu parpol lagi, tetapi kita tahu statemen PKB dan Nasdem cukup jelas akan melanjutkan hak angket," ujar Dedi.

Jokowi bakal khawatir

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa penunjukkan AHY sebagai menteri kental dengan nuansa politik dibanding profesional.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved