Pemilu 2024
Zainal Arifin Sebut Demokrasi Makin Menarik, Semangat Oposisi Bangkit setelah Mati 9 Tahun 4 Bulan
Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa kini semangat oposisi dari berbagai kalangan mulai akademisi hingga partai politik bangkit
Sedangkan untuk penanganan pelanggaran tahapan kampanye, sebanyak 84 kasus masih dalam proses penanganan, 75 kasus telah dinyatakan sebagai pelanggaran, dan 86 kasus dinyatakan bukan sebagai pelanggaran.
Pelanggaran pada tahapan kampanye, terdiri atas 1 pelanggaran administrasi, 17 dugaan tindak pidana Pemilu, 20 pelanggaran kode etik, dan 38 pelanggaran hukum lainnya.
PKS Dukung PDIP Soal Hak Angket
Partai Keadilan Sejahtera memilih mendukung PDIP mengasulkan hak angket untuk menyelesaikan karut marut Pemilu 2024.
PKS menyebut mengajukan hak angket adalah jalan terbaik mengungkap dugaan kecurangan Pemilu ketimbang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai pengusung yakni PKS, PKB dan Partai Nasdem bertemu untuk membahas hal itu di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) malam.
Ketiganya bersepakat untuk mendukung PDIP yang menginisiasi pengajuan Hak Angket.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, pengungkapan kecurangan pemilu lewat hak angket lebih berpeluang terjadi ketimbang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Intel Polisi Kepergok Ikut Rapat di Posko AMIN di Yogyakarta, Kapolres Minta Maaf
Menurutnya, di MK saat ini masih ada hakim yang juga paman dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman.
"Angket ini bagus, dari pada kita ke MK, ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe Bakar saat konferensi pers bersama Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim dan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.
Namun, dukungan tiga partai Koalisi Perubahan ini memiliki syarat. Mereka enggan menjadi inisiator dan menunggu PDIP menggulirkan hak angket.
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecurangan yang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.
"Data kita yang mengajukan, oleh karena itu kita tunggu langkah dari PDIP itu seperti apa," ucap dia.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim yakin, PDIP bisa memutuskan untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.
Baca juga: AHY Masuk Kabinet, PKS Satu-satunya Partai Oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi
Pasalnya inisiator isu hak angket sendiri adalah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI-P.
"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar, kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia. jadi kita anggap ini serius," ucapnya seperti dilansir Kompas.com
Sebelumnya, Ganjar mendorong PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.
Baca juga: VIDEO Ini Alasan Moeldoko Tak Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
Jokowi masih rawan di DPR
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai Jokowi saat ini tengah berupaya menangkis wacana hak angket dengan memperkuat kaki politiknya di parlemen.
Upaya tersebut terlihat ketika Jokowi menggelar pertemuan dengan Surya Paloh pada Minggu (18/2/2024) malam.
Pertemuan ini dianggap sebagai cara Jokowi merangkul Surya Paloh guna memecah kekuatan Koalisi Perubahan di parlemen.
Surya Paloh dengan Nasdem-nya merupakan pengusung utama Anies di Koalisi Perubahan.
Begitu juga dengan pengangkatan AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, sudah sembilan tahun lamanya Partai Demokrat mengambil jalan oposisi.
Baca juga: AHY Dilantik Jadi Menteri, Pengamat: Sudah Lama Diincar Jokowi, tapi Ditolak Megawati
Selain itu, pengangkatan AHY dianggap erat kaitannya dengan politik akomodatif yang dilakukan Jokowi guna mengantisipasi wacana hak angket.
"Ada dua puzzle, Pak Surya Paloh dan Mas AHY. Itu dalam rangka membendung kekuatan itu," kata Hanta dalam Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Rabu.
Namun, Hanta menyebut masuknya Demokrat ke dalam koalisi pemerintah tak serta-merta membuat posisi Jokowi di parlemen aman.
Sebab, kekuatan partai politik barisan Jokowi di parlemen saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Total kursi dari keempat partai ini yakni 261 dari 575 total kursi di parlemen. Sementara Partai Nasdem, PKB, PDI-P, dan PPP yang selama ini berada di koalisi pemerintah masing-masing telah tersebar di kubu "01" dan "03", ditambah PKS yang berada di kubu "01".
Menurut Hanta, kondisi ini cukup membahayakan Jokowi apabila hak angket benar-benar terwujud.
"Sekarang ini hanya 261 (kursi) dari 575 (total kursi). Artinya hanya 45 persen dari 575.
Kalau ada wacana hak angket masih berbahaya posisinya. Kalau (kekuatan) partai-partai di 01 dan 03 terkonsolidasi, hak angket itu mungkin sangat terjadi," ujarnya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.