Pilpres 2024

Dugaan Cawe-cawe Presiden Akan Dibahas dalam Hak Angket, Hamdan Zoelva Minta Jokowi Tak Khawatir

Hamdan menyebut, isu soal cawe-cawe presiden di pemilu menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk menjadi perhatian para guru besar

Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Hamdan Zoelva 

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Jokowi masih rawan di DPR

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai Jokowi saat ini tengah berupaya menangkis wacana hak angket dengan memperkuat kaki politiknya di parlemen.

Upaya tersebut terlihat ketika Jokowi menggelar pertemuan dengan Surya Paloh pada Minggu (18/2/2024) malam.

Pertemuan ini dianggap sebagai cara Jokowi merangkul Surya Paloh guna memecah kekuatan Koalisi Perubahan di parlemen.

Surya Paloh dengan Nasdem-nya merupakan pengusung utama Anies di Koalisi Perubahan.

Begitu juga dengan pengangkatan AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, sudah sembilan tahun lamanya Partai Demokrat mengambil jalan oposisi.

Baca juga: AHY Dilantik Jadi Menteri, Pengamat: Sudah Lama Diincar Jokowi, tapi Ditolak Megawati

Selain itu, pengangkatan AHY dianggap erat kaitannya dengan politik akomodatif yang dilakukan Jokowi guna mengantisipasi wacana hak angket.

"Ada dua puzzle, Pak Surya Paloh dan Mas AHY. Itu dalam rangka membendung kekuatan itu," kata Hanta dalam Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Rabu.

Namun, Hanta menyebut masuknya Demokrat ke dalam koalisi pemerintah tak serta-merta membuat posisi Jokowi di parlemen aman.

Sebab, kekuatan partai politik barisan Jokowi di parlemen saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Total kursi dari keempat partai ini yakni 261 dari 575 total kursi di parlemen. Sementara Partai Nasdem, PKB, PDI-P, dan PPP yang selama ini berada di koalisi pemerintah masing-masing telah tersebar di kubu "01" dan "03", ditambah PKS yang berada di kubu "01".

Menurut Hanta, kondisi ini cukup membahayakan Jokowi apabila hak angket benar-benar terwujud.

"Sekarang ini hanya 261 (kursi) dari 575 (total kursi). Artinya hanya 45 persen dari 575.

Kalau ada wacana hak angket masih berbahaya posisinya. Kalau (kekuatan) partai-partai di 01 dan 03 terkonsolidasi, hak angket itu mungkin sangat terjadi," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved