Pilpres 2024

Dugaan Cawe-cawe Presiden Akan Dibahas dalam Hak Angket, Hamdan Zoelva Minta Jokowi Tak Khawatir

Hamdan menyebut, isu soal cawe-cawe presiden di pemilu menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk menjadi perhatian para guru besar

Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Hamdan Zoelva 

Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai pengusung yakni PKS, PKB dan Partai Nasdem bertemu untuk membahas hal itu di Nasdem Tower, Kamis (22/2/2024) malam.

Ketiganya bersepakat untuk mendukung PDIP yang menginisiasi pengajuan Hak Angket.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, pengungkapan kecurangan pemilu lewat hak angket lebih berpeluang terjadi ketimbang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Intel Polisi Kepergok Ikut Rapat di Posko AMIN di Yogyakarta, Kapolres Minta Maaf

Menurutnya, di MK saat ini masih ada hakim yang juga paman dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman.

"Angket ini bagus, dari pada kita ke MK, ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," kata Aboe Bakar saat konferensi pers bersama Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim dan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

Namun, dukungan tiga partai Koalisi Perubahan ini memiliki syarat. Mereka enggan menjadi inisiator dan menunggu PDIP menggulirkan hak angket.

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecurangan yang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.

"Data kita yang mengajukan, oleh karena itu kita tunggu langkah dari PDIP itu seperti apa," ucap dia.

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim yakin, PDIP bisa memutuskan untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.

Baca juga: AHY Masuk Kabinet, PKS Satu-satunya Partai Oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi

Pasalnya inisiator isu hak angket sendiri adalah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI-P.
"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar, kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia. jadi kita anggap ini serius," ucapnya seperti dilansir Kompas.com

Sebelumnya,  Ganjar mendorong PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca juga: VIDEO Ini Alasan Moeldoko Tak Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved