Pemilu 2024

Bawaslu RI Temukan 13 Permasalahan Saat Pencoblosan di Pemilu 2024, Berikut Detail Rinciannya

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, beberkan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024).

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rafsanzani Simanjorang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua dari kiri) didampingi anggota Bawaslu saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/2/2024). 

11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu,

Baca juga: Caleg DPR RI Partai Gerindra yang Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Disimpulkan Bawaslu Lakukan Pidana

12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, 

13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS. 

Berikut rincian enam permasalahan di penghitungan suara Pemilu 2024:

1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan atau masyarakat,

2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai,

BERITA VIDEO: Prabowo SKIP Nama Megawati Saat Pidato Mengaku Kenal Semua Presiden Indonesia

3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah, dan surat suara yang tidak sah, dengan jumlah pemilih yang
menggunakan hak pilih,

4. 1.895 TPS yang didapati pengawas TPS tidak diberikan model C.hasil salinan,

5. 1.888 TPS yang didapati saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas,  

6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara. (Raf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved