Pilpres 2024

Caleg DPR RI Partai Gerindra yang Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Disimpulkan Bawaslu Lakukan Pidana

Caleg DPR RI Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat VI, Haposan Paulus Batubara, disimpulkan Bawaslu lakukan pidana karena bagi-bagi uang

istimewa
Caleg Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat VI, Haposan Paulus Batubara, kedapatan membagi-bagikan uang saat kampanye di Depok. Bawaslu Depok simpulkan Haposan lakukan pidana pemilu 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memberikan kesimpulan pidana atas kasus calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat VI, Haposan Paulus Batubara, yang kedapatan membagi-bagikan uang saat kampanye di Depok.

“Dari Bawaslu Depok menyimpulkan masalah ini pidana. Jadi menurut kami, polisi dan jaksa tinggal melanjutkan perkara,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio (50), Selasa (13/2/2024).

Sulastio mengungkapkan, perkara ini bisa segera dilanjutkan kecuali pihak jaksa dan polisi masih memerlukan bukti lain untuk memperkuat data.

“Penyelidikan polisi dan kejaksaan kan berbeda dengan Bawaslu. Tapi itu hal bagus, karena harapan kami juga perkara ini bisa selesai tidak menemukan kesulitan dari penyidikan hingga pengadilan nanti,” ujar Sulastio.

Menurut data Bawaslu berdasarkan pemeriksaan, nominal uang yang dibagikan Haposan saat kampanye senilai Rp 5.000, dengan jumlahnya mencapai Rp 300.000.

“Dari keterangan yang menerima, yang memberi, dan yang tampak sekilas dari video itu senilai Rp 5.000 dan dibagikan hingga menghabiskan Rp 300.000,” tutur Sulastio.

Baca juga: Caleg DPR RI dari Partai Golkar Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100 Ribu ke Warga Bekasi di Masa Tenang

Lebih lanjut, Sulastio menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berpatokan pada nominal uang, tetapi berfokus pada aksi perbuatannya.

Di samping itu, Sulastio mengaku bahwa Bawaslu Depok belum memanggil Haposan kembali atas hal ini.

“Belum manggil lagi yang bersangkutan, karena dia juga sudah mengakui dan mem-posting videonya di media sosialnya. Jadi, ini bukan peristiwa yang tidak disangka lagi,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebuah video beredar di internet menampilkan Haposan membagikan uang ke sejumlah ibu dalam agenda kampanye tersebut.

Ibu-ibu yang tertangkap kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang Rp 5.000 tersebut.

Menurut Haposan, pembagian uang-uang itu untuk membeli cilok bagi ibu-ibu yang hadir di lokasi.

“Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu,” kata Haposan kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Serangan Fajar di Depok

Sementara itu, masa tenang menuju hari pencoblosan Pemilu 2024 dihebohkan dengan adanya dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq di Depok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved