Pemilu 2024

Chong Sung Kim Caleg DPR RI Partai Golkar Perjuangkan Program Kuliah Sambil Kerja di Korsel

Pria kelahiran Korea Selatan terjun menjadi Caleg DPR Partai Golkan ingin perjuangkan perlindungan hukum pekerja migran Indonesia

|
Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
Chong Sung Kim, caleg Partai Golkar asal Korea Selatan yang sangat menyukai rendang dan terhipnotis keindahan Danau Toba 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Pemilu 2024 semakin berwarna dengan hadirnya Chong Sung Kim, caleg berdarah Korea Selatan (Korsel) yang sudah berstatus Warga Negara Indonesia sejak tahun 2013.

Pria yang akrab disapa bang Kim ini menjadi caleg dari Partai Golkar Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Apa alasan bang Kim terjun ke dunia politik, apa latar belakangnya? Kamis (11/1) lalu, Warta Kota mewawancarai bang Kim secara eksklusif di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Ketua umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 ini mengaku ingin berbuat banyak buat Indonesia termasuk warga Jakarta. 

Pemilik firma hukum Indoyang & Partners ini ingin memperjuangkan kesetaraan hukum pada masyarakat, pemerataan keadilan, perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, dan menyiapkan kuliah sambil bekerja di Korea Selatan untuk 200 pelajar setiap tahun.

Berikut wawancara eksklusif Warta Kota dengan bang Kim bersama manajer peliputan Warta Kota Eko Priyono:

Bisa dijelaskan sejak kapan Anda mulai terlibat di dunia politik?

Mungkin saya bisa jelaskan mulai awal tinggal di Indonesia. Saya sejak September 1992 (sudah tinggal di Indonesia) berarti sudah 31 tahun 4 bulan saya hidup di Jakarta.

Awalnya saya sebagai pengusaha garmen, saya masuk sebagai manajer di sebuah perusahaan.

Setelah itu saya investasi dan memulai bisnis. Sekarang saya sebagai profesinya lawyer (pengacara).

Jadi saya mulai tertarik dengan politik, karena saya ada ide dan saran.

Saya sudah bicara dengan teman-teman politikus dan pejabat serta pemerintahan tapi tidak langsung ambil andil.

Maka saya pikir, saya harus masuk ke dalam sistem pemerintahan atau sistem lembaga negara.

Baca juga: Caleg DPRD DKI Jakarta Tegar Dilis Nirwana Komitmen Tambah Ambulans Jika Terpilih Anggota Dewan

Mengapa bang Kim memutuskan menjadi WNI?

Saya sudah lepas status kewarganegaraan Korea sebelum jadi Warga Negara Indonesia (WNI), karena persyaratan mau sumpah harus lepas dulu (kewarganegaraan) baru saya sumpah jadi WNI pada tahun 2013.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved