3 Oknum TNI AD Nikmati Uang Sewa Gudbalkir Pusziad Rp 30 Juta Per Bulan yang Tampung Ratusan Ranmor
Tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, meraup keuntungan sampai Rp 4 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gudang Pengembalian dan Pengiriman Akhir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) di Sidoarjo, Jawa Timur, disalahgunakan untuk menampung ratusan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.
Biaya sewa Gudbakir Pusziad sebesar Rp 30 juta per bulan.
Uang hasil sewa Gudbakir Pusziad dibagi-bagi kepada tiga oknum anggota TNI AD.
Tiga oknum anggota TNI AD itu adalah berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, serta Praka J.
Mayor Czi BP yang merupakan Kepala Gudbalkir Pusziad itu memberikan izin gudang itu digunakan untuk menampung ratusan kendaraan bermotor.
"3 oknum tersebut dari hasil pemeriksaan penyidik mengetahui bahwa kendaraan tersebut hasil kejahatan. Uang sewa ke tiga oknum itu," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: TNI AD Buka Peluang Adanya Prajurit Lain Terlibat Kasus Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo
Kristomei menerangkan bahwa Mayor Czi BP memperbolehkan Gudbalkir Pusziad dipakai untuk menampung ratusan kendaraan bermotor atas permintaan Kopda AS.
AS terlibat dalam kasus ini, karena kenal dengan tersangka sipil berinisial EI yang merupakan pengepul kendaraan bodong.
"Kepala gudangnya kan Mayor Czi BP, dia yang mengizinkan Gudbalkir itu digunakan atas permintaan Kopda AS," terang Kristomei Sianturi.
Kristomei menuturkan bahwa Kopda AS dan EI sudah saling kenal sejak 2022.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus dilakukan pendalaman.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Ranmor yang Disimpan Gudang Militer di Sidoarjo Raup Keuntungan Rp 4 Miliar
"Saat ini, penyidik Pomdam V masih bekerja untuk memeriksa, mendalami, dan mengembangkan kasus ini. Detailnya kita tunggu pemeriksaan Pomdam selanjutnya ya," tutur Kristomei Sianturi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, meraup keuntungan dari hasil kejahatannya itu mencapai Rp 4 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
"Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp 400 juta," kata Wira.
Baca juga: 3 Oknum TNI AD yang Terlibat Penggelapan Ratusan Ranmor Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
"Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya, bisa mencapai angka Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar," terang Wira.
Wira mengatakan, aksi kejahatan oleh dua warga sipil yakni MY dan EI telah dilakukan sejak awal Februari 2022.
Keduanya menyewa Gudbalkir Pusziad Sidoarjo setiap bulannya sebesar Rp20 juta sampai dengan Rp 30 juta untuk menyimpan mobil dan motor.
"Modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," tutur Wira.
Dalam pembelian beberapa kendaraan tersebut, EI dan MY menggunakan identitas palsu.
Selain membeli, mereka diduga mendapatkan kendaraan itu dari hasil pencurian.
BERITA VIDEO: Viral Video Relawan Ganjar-Mahfud Pesta Miras sebelum Dikeroyok TNI
Motor dan mobil yang telah mereka dapat kemudian disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo.
Berikutnya, beberapa kendaraan tersebut dijual ke Timor Leste.
Keduanya mengenal orang yang berada di Timor Leste yang bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau (WNA Timor Leste) melalui Facebook.
"Tersangka membeli dari (pelaku kejahatan 363, 372 dan UU Fidusia) dengan harga rata-rata untuk kendaraan roda dua seharga Rp 8 juta sampai Rp 10 juta, kemudian dijual kembali ke Dili Timor Leste seharga Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta," paparnya.
"Dan untuk kendaraan roda empat seharga Rp60 juta sampai dengan Rp120 juta, kemudian dijual ke Dili Timor Leste seharga Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta," lanjut dia.
Total, ada 260 kendaraan bermotor terdiri dari 46 unit mobil dan 214 unit motor.
Rinciannya, mobil Daihatsu Gran Max 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 unit, Daihatsu Terios 1 unit, Toyota Avanza 1 unit, Toyota Raize 1 unit, dan Mitsubishi Cold Diesel 1 unit.
Untuk motor dengan jenis Honda 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki, 2 unit, dan Suzuki 1 unit. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025 |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Kerahkan 1.500 Personel untuk Konser BLACKPINK di GBK |
|
|---|
| Cerita Forum Wartawan Polda Metro Jaya di Balik Aksi Peduli Jaga Jakarta |
|
|---|
| Roy Suryo Tidak Gentar Jelang Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Foto-foto Pengungkapan Kasus Penipuan Daring Jaringan Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kadispenad-Brigjen-TNI-Kristomei-sebut-SOP-Gudbalkir-Pusziad-di-Buduran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.