Pilpres 2024

Relawannya di Boyolali Dihajar Anggota TNI, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Perlindungan LPSK

TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK karena korban dianggap penting, dan juga untuk mengawal proses hukum

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang tengah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur terkait pihaknya menjadi korban pengeroyokan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). 

Mahfud MD: Tahun 2024 Harus Lebih Baik dari Tahun 2023

Di sisi lain, Mahfud MD menyapa masyarakat melalui media sosial Tik Tok saat pergantian tahun 2023 ke tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.

Mahfud turut mengingatkan salah satu hadits yang mengingatkan siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka dia orang beruntung. 

Tapi, orang yang hari ini lebih jelek dari kemarin, maka dia orang terkutuk.

"Dan barang siapa yang hari ini sama saja dengan hari kemarin, maka orang itu orang merugi," kata Mahfud, Minggu (31/12/2023) malam. 

BERITA VIDEO: Cerita Korban Pengeroyokan Oknum TNI Versi Ganjar Pranowo

Untuk itu, ia menekankan, tahun 2024 nanti tidak boleh sama dengan apa yang sudah dicapai pada 2023.

Apalagi, Mahfud menegaskan, bila sampai tahun 2024 nanti lebih jelek dari apa yang dicapai pada 2023.

"Harus dan harus, tahun 2024 harus menjadi lebih baik dari tahun 2023," ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud turut mengungkapkan tiga refleksi akhir tahun tentang Indonesia.

Antara lain kasus Sambo yang bagi Mahfud menjadi momen penting perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

Kemudian, kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk yang ditangani Mahfud sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Mahfud tegas menyatakan tidak ada pemakluman terhadap korupsi.

Selain itu, Mahfud turut menyoroti fenomena pinjol ilegal yang banyak menjerat masyarakat. 

Mahfud menegaskan, negara memang harus berperan mengamankan rakyatnya agar tidak menjadi korban dan tidak muda terbuai. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved