Pilpres 2024
Relawannya di Boyolali Dihajar Anggota TNI, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Minta Perlindungan LPSK
TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK karena korban dianggap penting, dan juga untuk mengawal proses hukum
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur terkait tragedi pengeroyokan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengatakan, pengajuan tersebut untuk memohon pendampingan terhadap korban yang nantinya akan menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Prabowo Bakal Impor 1,5 Juta Sapi untuk Program Susu Gratis, Mahfud MD: Kita Justru Tak Mau Impor
"Kami memohon LPSK juga melakukan pendampingan terhadap para korban sekaligus menjadi saksi dalam proses hukum yang akan berjalan terhadap pelaku dari peristiwa pengeroyokan di Boyolali," kata Ifdhal di kantor LPSK, Jumat (5/1/2024).
Ifdhal menuturkan saat ini pihak TNI telah menetapkan sejumlah oknum sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
TPN Ganjar-Mahfud, menurut Ifdhal, mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK karena korban dianggap penting, dan juga untuk mengawal proses hukum tersebut yang nantinya akan berjalan di Pengadilan Militer.
Ditambah perlindungan yang diajukan lainnya meliputi aspek medis dan restitusi.
"Kami mendorong supaya LPSK dapat mengambil inisiatif untuk mengawal proses ini terkhusus mendampingi para korban yang akan menjadi saksi," lugasnya.
Selain itu, pengajuan tersebut dijelaskan Ifdhal untuk mengklaim situasi yang kini justru dinilainya terbalik.
Karena justru korban pengeroyokan tersebut menurut Ifdhal dinilai sebagai dalang utama terkait peristiwa tersebut.
"Jadi ada tuduhan bahwa mereka (korban) sebelum datang ke acara kampanye itu minum-minum dulu sehingga ketika pulang bawa motor dalam keadaan mabuk," tuturnya.
Ifdhal menuturkan pihaknya mengapresiasi kinerja LPSK terkait kasus tersebut.
Sebab sebelum pengajuan dilakukan pada Jumat (5/1/2024), LPSK pun dikatakan Ifdhal telah mendatangi langsung para korban di Boyolali untuk mengecek kondisi korban.
"LPSK sangat proaktif dalam kasus ini, meskipun kami baru datang hari ini tapi LPSK sudah melakukan pendampingan sudah datang ke LPSK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak enam dari 15 oknum anggota TNI Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, ditetapkan jadi tersangka.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.