Pemilu 2024
Bawaslu Kota Tangerang Tindaklanjuti Laporan Baliho Prabowo-Gibran yang Tampilkan Arief-Sachrudin
Ditemukan baliho capres-cawapres yang didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang saat masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menindaklanjuti proses pelanggaran Pemilu 2024 ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pasalnya, ditemukan baliho Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres dan cawapres) RI yang didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang saat masih aktif menjabat sebagai kepala daerah.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Komarullah.
"Ada satu laporan pelanggaran Pemilu yang prosesnya kami naikan ke Gakkumdu, karena laporan itu dilayangkan ke Bawaslu sampai tiga kali," kata Komarullah, Rabu (27/12/2023).
Bawaslu Kota Tangerang pun telah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut.
Meski demikian, proses penangan yang ditingkatkan ke Gakkumdu itu bukan berarti pelanggaran tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.
Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang Tindak 6.124 APK Selama Masa Kampanye Pemilu dan Pilpres Hingga Desember Ini
"Kami sudah bekerjasama dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk terlebih dahulu melakukan pendalaman," ujar Komarullah.
Baliho Capres nomor urut dua yang bergambar Arief R Wismansyah-Sacrudin yang saat itu masih aktif sebagai Walikota-Wakil Walikota Tangerang dilaporkan ke Bawaslu.
Pasalnya, baliho tersebut diduga menyalahi aturan. Diketahui, Arief Wismansyah dan Sachrudin ditunjuk untuk menjadi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Tangerang.
Arief Wismansyah didapuk menjadi pembina, sementara Sachrudin menjadi Ketua TKD tersebut.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Daerah Anies-Muhaimin Iskandar Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, terkait lapiran ke Bawaslu pihaknya membawa sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami mempersoalkan ada gambar Walikota Arief Wismansyah dan wakilnya Sachrudin yang kemarin masih aktif ada di baliho Capres Prabowo-Gibran, kami menilai ini melanggar perundang-undangan pemilu," tutur Syafril.
BERITA VIDEO: Kasus Covid 19 di Jakarta Capai 517 Kasus per Bulan Desember 2023
Bawaslu Kota Tangerang Tindak 6.124 APK Selama Kampanye
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menindak sebanyak 6.124 Alat Peraga Kampanye (APK).
Ribuan APK itu ditindak oleh Bawaslu Kota Tangerang selama periode bulan November hingga Desember 2023.
"Sejak di mulai masa kampanye, ada 6.124 alat peraga kampanye yang dilakukan penindakan di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Rabu (27/12/2023).
Komarullah menerangkan bahwa mayoritas dari ribuan APK yang diamankan tersebut merupakan baliho milik para calon anggota legislatif (caleg).
Sementara itu, terdapat 20 baliho yang menampilkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) RI.
Meski demikian, baliho atau poster partai politik maupun calon anggota legislatif yang merusak estetika kota terus bermunculan.
Baca juga: 10 Jenis Pelanggaran Peserta Pemilu 2024 Se-Jabar, Terbanyak Pasang APK Tak Sesuai Lokasi Peruntukan
"Beberapa caleg di Kota Tangerang memasang kembali baliho baru ditempat yang sebelumnya sudah kami tindak, oleh sebab itu, tudak ada habisnya," jelas Komarullah.
Menurut Komarullah, pelanggaran pemasangan baliho terbanyak terjadi di Kecamatan Neglasari dengan jumlah 400 baliho
Meskipun demikian ia memastikan, Bawaslu Kota Tangerang akan tetap berupaya menindak pelanggaran tersebut.
Namun, siapa Identitas caleg yang melakukan pelanggaran tidak diungkap oleh Komarullah, dengan alasan Bawaslu Kota Tangerang telah mendeteksinya.
"Kami akan segera memanggil caleg yang bersangkutan untuk memberikan teguran," ucap Komarullah.
"Yang jelas tujuannya adalah agar lebih tertib dan estetika keindahan kota tetap terjaga," terang Komarullah.
BERITA VIDEO: Izinkan Adelia Nyaleg, Pasha Ungu Yakin Lolos Jadi Anggota DPR RI
10 Jenis Pelanggaran Peserta Pemilu 2024 Se-Jabar
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat banyak alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 dipasang tidak sesuai lokasi peruntukannya.
Pelanggaran terkait titik lokasi pemasangan APK itu terjadi di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) atau 22 kota/ kabupaten se-Jabar.
"Ada 10 pelanggaran, tetapi yang terjadi diseluruh daerah di Jabar itu ialah terkait pemasangan APK tidak sesuai lokasi yang diperuntukkan," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/12/2023).
Syaiful mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 jenis dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 berdasarkan hasil klasifikasi berkaitan dengan hasil pengawasan.
Sebanyak 10 jenis pelanggaran itu menjadi catatan selama tiga minggu berjalan tahapan kampanye berkenaan posisi hasil pengawasan di Jawa Barat.
Baca juga: Ajudan Prabowo Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Diumumkan Bawaslu Pekan Depan
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopoti di Banten, Todung Mulya Lubis: Please KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas
Baca juga: Setelah Periksa Tiga Artis PAN Bagi-bagi Susu saat CFD, Bawaslu Bidik Gibran: Kami tak Pandang Bulu
"Selain APK, ada peserta pemilu di 16 kota dan kabupaten juga diduga telah melanggar ketentuan kampanye dengan melakukan kampanye pertemuan terbatas serta tatap muka yang tidak disertai dengan pemberitahuan atau pelaporan kegiatannya," terang Syaiful.
Syaiful menyebutkan bahwa menyampaikan, pihaknya menerima informasi awal terkait penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye di dua kabupaten dan kota.
Sarana pendidikan di satu daerah juga diduga digunakan untuk kegiatan serupa.
Kemudian dugaan pelanggaran kelima berbentuk janji memberikan uang dan atau materi lain yang terjadi di 10 kota dan kabupaten se-Provinsi Jawa Barat.
Ada pula dugaan keterlibatan dewan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BERITA VIDEO: Prabowo: Petani Indonesia Harus jadi Petani Makmur
"Ada dua temuan dugaan pelanggaran kepada desa, salah satunya di Kabupaten Bekasi. Begitu pula dengan perusakan APK di 12 daerah yang juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Satu kasus dugaan keterlibatan BPD di Cirebon dan satu kasus ASN di Kota Sukabumi," tutur Syaiful.
Syaiful meminta segenap lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk menginfomasikan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemilu.
"Sosialisasi ini sebagai pendidikan politik bagi warga khususnya di Kabupaten Bekasi berkenaan dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang. Kita mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi, memberikan informasi atau melaporkan kepada pengawas pemilu," papar Syaiful.
Ajudan Prabowo Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
Di sisi lain, ajudan calon presiden Prabowo Subianto yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya kedapatan hadir dalam debat capres dan mengenakan baju kampanye pendukung Prabowo-Gibran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Padahal Mayor Teddy masih menyandang status anggota TNI aktif.
Mayor Teddy diduga telah melakukan pelanggaran pemilu karena anggota TNI wajib netral.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mendalami dan melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu itu bakal diumumkan pekan depan.
“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Detik-detik Prabowo Subianto Berdoa dan Ziarah di Makam Bung Karno, Berbusana Ala Soekarno
Mayor Inf Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.
Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.
Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.
Potret Mayor Inf Teddy viral di media sosial X (Twitter).
Baca juga: Soal Pernyataan Prabowo Sebut Ndasmu Etiik di Depan Kader Gerindra, Kubu Anies: Sangat Tidak Etis
Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdanna capres.
Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Sosok Mayor Teddy
Sosok mayor Teddy tiba-tiba mendapat sorotan karena fotonya yang berada dalam barisan tim sukses Prabowo-Gibran saat debat Calon Presiden, beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut, tampak Mayor Teddy berdiri di belakang Gibran Rakabuming Raka, cawapres Pendamping Prabowo Subianto.
Di belakangnya juga tampak Wiranto dan Natalius Pigai.
Foto yang diunggah akun X @UmarSyadatHsb_ tersebut disertai narasi: "Halo bawaslu RI. Teddy ini adalah TNI aktif knp dia ikut dlm barisan tim prabowo? Knp kalian gak tegur org ini. @bawaslu_RI Emang boleh TNI aktif msk dlm lingkarang timses prabowo gini? Tolong kalian jelaskan"
Unggahan itu pun mendapatkan respon beragam. Namun kebanyakan menyampaikan bahwa TNI, Polri, dan ASN harus netral dalam Pemilu.
Baca juga: Prabowo Sebut Etik-etik Ndasmu, Anies: Etika Memang Dimulai dari Kepala, Lalu Bawahnya Ikut
Lalu siapakah sosok Mayor Teddy tersebut?
Dikutip dari TribunTrends. mayor Teddy memiliki nama lengkap Teddy Indra Wijaya. Dia adalah sekretaris pribadi Prabowo Subianto
Dalam karir militer, Mayot Teddy masuk dalam deretan prajurit terbaik korps baret merah Kopassus.
Sebelum mendampingi Prabowo, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi tahun 2014-2019, kala itu ia masih berpangkat letnan satu.
Setelah berpangkat Kapten, Teddy Indra Wijaya diberangkatkan ke Amerika Serikat dan berhasil memenuhi kualifikasi pasukan elite Angkatan Darat Negeri Paman Sam.
Kualifikasi ini diperuntukan bagi perwira paling fit secara mental dan fisik, presentase kelulusan peserta pun hanya 20 persen.
Baca juga: Bukan Hanya Bicara Ekonomi, Presiden Jokowi Dorong Jepang Terlibat Kemerdekaan Palestina
Tak cuma itu, alumnus Akademi Militer 2011 juga menjadi lulusan terbaik US Army Infantry School.
Deretan prestasi Internasional terus mengalir, Teddy Indra Wijaya juga berhasil menyelesaikan pendidikan United States Army Ranger School dengan keterampilan pertempuran jarak dekat.
Mengantongi banyak prestasi di Amerika Serikat, karir militer Teddy Indra Wijaya terus meroket.
Berpangkat Mayor, Teddy Indra Wijaya mendapat kepercayaan menjadi sekpri Prabowo Subianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Mayor Teddy Ajudan Prabowo Bakal Diumumkan Bawaslu Pekan Depan
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kota Tangerang
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
APK (alat peraga kampanye)
Jawa Barat
Arief R Wismansyah
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.