Pemilu 2024

10 Jenis Pelanggaran Peserta Pemilu 2024 Se-Jabar, Terbanyak Pasang APK Tak Sesuai Lokasi Peruntukan

Pelanggaran terkait titik lokasi pemasangan APK peserta Pemilu 2024 terjadi di seluruh wilayah Jabar atau 22 kota/ kabupaten se-Jabar.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Komisioner Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/12/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat banyak alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 dipasang tidak sesuai lokasi peruntukannya.

Pelanggaran terkait titik lokasi pemasangan APK itu terjadi di seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) atau 22 kota/ kabupaten se-Jabar.

"Ada 10 pelanggaran, tetapi yang terjadi diseluruh daerah di Jabar itu ialah terkait pemasangan APK tidak sesuai lokasi yang diperuntukkan," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Bekasi, pada Senin (18/12/2023).

Syaiful mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 jenis dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 berdasarkan hasil klasifikasi berkaitan dengan hasil pengawasan.

Sebanyak 10 jenis pelanggaran itu menjadi catatan selama tiga minggu berjalan tahapan kampanye berkenaan posisi hasil pengawasan di Jawa Barat.

Baca juga: Ajudan Prabowo Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Diumumkan Bawaslu Pekan Depan

Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopoti di Banten, Todung Mulya Lubis: Please KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

Baca juga: Setelah Periksa Tiga Artis PAN Bagi-bagi Susu saat CFD, Bawaslu Bidik Gibran: Kami tak Pandang Bulu

"Selain APK, ada peserta pemilu di 16 kota dan kabupaten juga diduga telah melanggar ketentuan kampanye dengan melakukan kampanye pertemuan terbatas serta tatap muka yang tidak disertai dengan pemberitahuan atau pelaporan kegiatannya," terang Syaiful.

Syaiful menyebutkan bahwa menyampaikan, pihaknya menerima informasi awal terkait penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye di dua kabupaten dan kota.

Sarana pendidikan di satu daerah juga diduga digunakan untuk kegiatan serupa.

Kemudian dugaan pelanggaran kelima berbentuk janji memberikan uang dan atau materi lain yang terjadi di 10 kota dan kabupaten se-Provinsi Jawa Barat.

Ada pula dugaan keterlibatan dewan pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BERITA VIDEO: Prabowo: Petani Indonesia Harus jadi Petani Makmur

"Ada dua temuan dugaan pelanggaran kepada desa, salah satunya di Kabupaten Bekasi. Begitu pula dengan perusakan APK di 12 daerah yang juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Satu kasus dugaan keterlibatan BPD di Cirebon dan satu kasus ASN di Kota Sukabumi," tutur Syaiful.

Syaiful meminta segenap lapisan masyarakat turut berpartisipasi aktif mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, termasuk menginfomasikan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemilu.

"Sosialisasi ini sebagai pendidikan politik bagi warga khususnya di Kabupaten Bekasi berkenaan dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang. Kita mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi, memberikan informasi atau melaporkan kepada pengawas pemilu," papar Syaiful.

Ajudan Prabowo Mayor Teddy Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved