Berita Jakarta

Fraksi PKS DPRD DKI Desak DPR Perjelas soal Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari DPRD DKI Jakarta terkait RUU DKJ.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - belum ada kejelasan RUU DKJ yang mengatur Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung Presiden Foto Distribusi logistik Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. 

Pihak yang mengajukan hal itu dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) adalah Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding membenarkan, bahwa pihaknya yang menggagas agar kepala daerah di Jakarta ditunjuk Presiden.

Usulan itu disampaikan saat Haji Oding yang juga menjadi Wakil Ketua Majelis Kaum Betawi ini, mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI terkait RUU DKJ beberapa waktu lalu.

“Kami mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh presiden, cost (biaya) politik lebih kecil, kemudian dampak keamanan juga dapat dihilangkan gitu,” kata Haji Oding pada Jumat (8/12/2023).

Haji Oding mengatakan, gagasan itu juga sudah disampaikan dalam lembaga adat yakni Majelis Kaum Betawi. Lembaga itu mewadahi dua organisasi yakni Bamus Suku Betawi 1982 yang dipimpin Haji Oding dan Bamus Betawi yang dipimpin Riano P Ahmad.

Selain itu, kata dia, pertimbangan lain penunjukkan Gubernur secara langsung karena mereka menginginkan putra daerah menjadi pemimpin di Jakarta.

Dia berharap, putra daerah mendapat keistimewaan pasca Ibu Kota dipindah dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

“Di situ ada kompromi soal putra daerah menjadi salah satunya toh, di mana-mana juga ada privilese politik yang diberikan kepada putra asli daerah, yaitu kaum Betawi,” ucap Haji Oding. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved