Kasus Firli Bahuri

Belum Juga Ditahan Usai Rampung Diperiksa di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Tebar Senyuman

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) dan tidak ditahan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
warta kota/ramadhan lq
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023), untuk kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pada Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini Firli sudah tak lagi menghindar dari wartawan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Namun, Firli justru 'kucing-kucingan' dengan awak media yang telah menunggu di lobi gedung Bareskrim Polri.

Pantauan di lokasi, eks Kapolda Sumatra Selatan itu justru keluar dari Sekretariat Umum (Setum) Polri pukul 20.10 WIB.

Sejumlah ajudannya tampak melakukan pengawalan hingga Firli masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1569 WNK.

Firli hanya melontarkan kata-kata secara singkat usai diperiksa hari ini.

Baca juga: Firli Bahuri tak Lagi Hindari Wartawan, Kembali Datang ke Bareskrim Polri untuk Diperiksa Hari Ini

"Terima kasih, ya. Terima kasih," ujarnya.

Saat mobil meninggalkan Mabes Polri, ia tampak tersenyum sambil mengangkat kedua tangannya.

Dengan demikian, Firli saat ini masih belum ditahan setelah pekan lalu juga diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengaku kurang sehat saat hadir ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) hari ini.

Meski tengah mengalami batuk berat, kondisi tersebut tak menyurutkannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Ayah Empat Bocah yang Tewas Membusuk di Jagakarsa Ditemukan Hendak Bunuh Diri Tanpa Busana

Firli bahkan harus mengenakan masker untuk menjaga serta melindungi kesehatan bersama.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu.

Eks Kapolda Sumatra Selatan itu menyebut tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi supremasi hukum terkait kasus yang menjeratnya.

Firli mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan, dengan rincian dua kali pemeriksaan dengan status sebagai saksi serta satu kali sebagai tersangka.

Baca juga: Firli Bahuri Ngaku Batuk Berat saat Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini

"Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan, yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023, dan 1 Desember 2023," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved