Korupsi
Firli Bahuri Ngaku Batuk Berat saat Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, mengaku batuk berap diperiksa Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, mengaku kurang sehat saat hadir ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) hari ini.
Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat. Meski begitu menurut Firli, hal itu tak menyurutkannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli bahkan harus mengenakan masker untuk menjaga serta melindungi kesehatan bersama.
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu.
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu menyebut tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi supremasi hukum terkait kasus yang menjeratnya.
Firli mengaku sudah tiga kali dimintai keterangan, dengan rincian dua kali pemeriksaan dengan status sebagai saksi serta satu kali sebagai tersangka.
Baca juga: Firli Bahuri tak Lagi Hindari Wartawan, Kembali Datang ke Bareskrim Polri untuk Diperiksa Hari Ini
"Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan, yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023, dan 1 Desember 2023," katanya.
Berdasarkan pantauan, Firli yang mengenakan kemeja biru dan masker tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.15 WIB.
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini ia menampakkan diri dengan masuk melalui pintu pengunjung.
Meski begitu, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.
Firli terus berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah ajudannya.
Diberitakan sebelumnya, polisi bakal kembali meminta keterangan tambahan kepada Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada pekan ini.
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Jaksel Dikabarkan Digeledah Polisi Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa, Rabu (6/12/2023) pukul 10.00 WIB.
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," lanjutnya.
| Noel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Mobilnya Disita, Ancam Lakukan Upaya Hukum, Ini Jawaban KPK |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.