Korupsi

Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Jaksel Dikabarkan Digeledah Polisi Hari Ini

Polisi dikabarkan menggeledah apartemen milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2023)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Apartemen milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Polisi dikabarkan menggeledah apartemen milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi dikabarkan menggeledah apartemen milik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) hari ini.

Hal itu terlihat dari foto yang diterima Wartakotalive.com, di mana mobil Toyota HiAce milik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya warna abu-abu terparkir di apartemen tersebut.

Tidak diketahui pasti jam berapa pihak kepolisian datang ke apartemen itu dan melakukan penggeledahan.

Pihak keamanan apartemen pun enggan berbicara banyak perihal kedatangan polisi.

"Tidak ada giat dari Polda," ujarnya, yang enggan menyebutkan nama.

Hingga berita ini ditulis, belum tampak mobil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut keluar dari apartemen.

Diberitakan sebelumnya, polisi bakal kembali meminta keterangan tambahan kepada Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada pekan ini.

Firli diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan atas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa, Rabu (6/12/2023) esok pukul 10.00 WIB.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," lanjutnya. 

Trunoyudo menuturkan, surat panggilan telah dilayangkan kepada Firli Bahuri pada Minggu (3/12/2023) kemarin.

"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," kata dia. 

Ini akan menjadi kedua kalinya Firli diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya pada pekan lalu. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved