Pemilu 2024

Ini Praktik Curang Pemilu yang Diungkap Menkominfo Budi Arie, Pengamat Minta Mahasiswa Mengawal

Menkominfo Budi Arie mengungkap praktik curang yang biasa terjadi setiap Pemilu dan Pilpres, tentu ini sesuatu yang penting untuk diawasi ketat.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Menkominfo Budi Arie mengungkap praktik curang Pemilu yang kerap terjadi, yakni proses input data di PPK. 

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio mengatakan lembaga perguruan tinggi atau universitas perlu menjadi pelopor dalam pengawalan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Sebab menurutnya, kampus sebagai otoritas pendidikan yang independen sudah semestinya menjadikan diri sebagai lokomotif pengawasan proses pesta demokrasi dalam kontestasi memilih sosok pemimpin negeri.

"Mengajak kampus, dunia kampus, akademisi, universitas untuk mempelopori pengawalan pelaksanaan pemilu 2024 dari kampus," kata Hensat usai diskusi bertajuk 'Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu dan Masyarakat' di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

"Karena kampus adalah sebuah otoritas pendidikan yang independen, maka seharusnya bisa menjadi lokomotif pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 yang independen," kata dia.

Selain independen, civitas akademika juga memiliki pandangan kritis yang semestinya dapat berbicara banyak soal sosok pemimpin masa depan yang layak menahkodai Indonesia.

Bukan cuma kampus, Hensat juga menyebut dunia internasional perlu memantau pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Ia menyampaikan pesan 'SOS demokrasi Indonesia' dengan harapan dunia internasional turut berpartisipasi dalam pengawasan pesta demokrasi periode ini.

"Pemantauan dari dunia internasional terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia melalui SOS Demokrasi Indonesia pesannya. Sehingga diharapkan dunia internasional juga bisa ikut mengawasi," kata Hensat.

Kembali soal pembicaraan mengenai kampus, Hensat turut menanggapi soal kampus yang dapat dijadikan sebagai tempat kampanye dengan syarat mengantongi izin dari otoritas terkait dan dilangsungkan saat akhir pekan atau Sabtu-Minggu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Hensat memandang hal tersebut bukan menjadi masalah selama sudah dituangkan dalam aturan.

Terpenting menurutnya kegiatan itu tidak mengganggu aktivitas akademis yang berlangsung di kampus tersebut.

"Kalau sudah ada peraturannya nggak apa-apa, asal jangan ganggu kegiatan akademis kampus saja," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved