Pemilu 2024
Ini Praktik Curang Pemilu yang Diungkap Menkominfo Budi Arie, Pengamat Minta Mahasiswa Mengawal
Menkominfo Budi Arie mengungkap praktik curang yang biasa terjadi setiap Pemilu dan Pilpres, tentu ini sesuatu yang penting untuk diawasi ketat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setiap pesta demokrasi bernama Pemilu atau Pilpres digelar pasti diakhiri dengan keributan dan sengketa.
Hal itu dipicu praktik curang yang dilakukan oleh oknum caleg, parpol, atau kontestan Pilpres yang haus kuasa.
Praktik curang tersebut kerap berulang dengan modus yang sama, karena tak ada upaya perbaikan sistem dari pemerintah atau penguasa.
Baca juga: Apakah Ada Pemilu Curang? Mahfud MD: Banyak, Bawa ke MK
Celah itu sengaja dipelihara agar bisa mengatur siapa yang bisa memenangi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sedikit membocorkan praktik curang itu.
Menurut pendukung setia Jokowi ini, sulap menyulap suara hasil penghitungan di Pemilu kerap terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini disampaikan Budi saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI , di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Mulanya Budi menjawab pertanyaan salah seorang anggota DPR soal bagaimana hasil penghitungan suara per TPS bisa terekam secara digital dengan baik.
Baca juga: KPU RI akan Telusuri Perihal Tuduhan Adanya Verifikasi Data Pemilu Curang di Daerah
Budi kemudian menjawab bahwa kekisruhan sulap menyulap jumlah suara biasanya terjadi di tingkat PPK.
Menurutnya kekisruhan tersebut sudah terjadi sejak lama.
"Kan sebenarnya kekisruhan di PPK, dari TPS ke PPK dari zaman dulu, kita sudah lama jadi orang Indonesia lah. TPS ke PPK ini biasanya sulap menyulapnya," kata Budi.
Kemenkominfo yang fokus dan punya tanggung jawab terhadap akses konektivitas, mengantisipasi peluang potensi negatif dari terkendalanya pengunggahan hasil rekapitulasi suara dari tingkat TPS ke PPK dengan menjamin ketersediaan sinyal di semua kecamatan di Indonesia.
Budi juga telah mewanti-wanti Direktur Utama BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar untuk menjamin ketersediaan sinyal tersebut.

Adapun kata dia, sekitar 7.700 kecamatan di Indonesia sudah tak lagi nihil sinyal. Ketersediaan sinyal ini diharapkan bisa memperlancar pengunggahan hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS ke PPK, maupun ke tingkat KPU Kabupaten/Kota, sekaligus menghindari adanya sulap menyulap suara.
"Dan sekarang kecamatan di Indonesia sekitar 7.700 kecamatan nggak ada yang blank, jadi bisa beres. Karena ini sulap menyulapnya di PPK mau rekap ke atas, itu dia," ungkap Budi.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio mengatakan lembaga perguruan tinggi atau universitas perlu menjadi pelopor dalam pengawalan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Sebab menurutnya, kampus sebagai otoritas pendidikan yang independen sudah semestinya menjadikan diri sebagai lokomotif pengawasan proses pesta demokrasi dalam kontestasi memilih sosok pemimpin negeri.
"Mengajak kampus, dunia kampus, akademisi, universitas untuk mempelopori pengawalan pelaksanaan pemilu 2024 dari kampus," kata Hensat usai diskusi bertajuk 'Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu dan Masyarakat' di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
"Karena kampus adalah sebuah otoritas pendidikan yang independen, maka seharusnya bisa menjadi lokomotif pengawasan pelaksanaan pemilu 2024 yang independen," kata dia.
Selain independen, civitas akademika juga memiliki pandangan kritis yang semestinya dapat berbicara banyak soal sosok pemimpin masa depan yang layak menahkodai Indonesia.
Bukan cuma kampus, Hensat juga menyebut dunia internasional perlu memantau pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Ia menyampaikan pesan 'SOS demokrasi Indonesia' dengan harapan dunia internasional turut berpartisipasi dalam pengawasan pesta demokrasi periode ini.
"Pemantauan dari dunia internasional terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia melalui SOS Demokrasi Indonesia pesannya. Sehingga diharapkan dunia internasional juga bisa ikut mengawasi," kata Hensat.
Kembali soal pembicaraan mengenai kampus, Hensat turut menanggapi soal kampus yang dapat dijadikan sebagai tempat kampanye dengan syarat mengantongi izin dari otoritas terkait dan dilangsungkan saat akhir pekan atau Sabtu-Minggu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Hensat memandang hal tersebut bukan menjadi masalah selama sudah dituangkan dalam aturan.
Terpenting menurutnya kegiatan itu tidak mengganggu aktivitas akademis yang berlangsung di kampus tersebut.
"Kalau sudah ada peraturannya nggak apa-apa, asal jangan ganggu kegiatan akademis kampus saja," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.