Pilpres 2024

Apakah Ada Pemilu Curang? Mahfud MD: Banyak, Bawa ke MK

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dari dulu hingga saat ini masih banyak terjadi kecurangan pemilihan umum (Pemilu).

Editor: Panji Baskhara
Tribun
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dari dulu hingga saat ini masih banyak terjadi kecurangan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan hingga kini kecurangan pemilihan umum (Pemilu) masih terjadi.

Pada zaman orde baru (orba) di bawah kekuasaan pemerintahan Presiden Soeharto, kata Mahfud MD, kasus Pemilu curang selesai begitu saja.

Berbeda ketika setelah kekuasaan orba tumbang, kasus Pemilu curang bisa dibawa ke Mahkamah Monstitusi (MK).

"Apakah ada pemilu curang? Masih banyak. Kalau dulu curang, selesai, kasus ditutup. Sekarang kalau curang bisa bawa ke MK."

Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu RI Bertambah Menjadi Rp349 Triliun, Mahfud MD: Itu Pencucian Uang

Baca juga: Sindir Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Jujur Saja Kalau Mau Perbaiki

Baca juga: Bukan Cuma Sri Mulyani, Bursok Anthony Sentil Mahfud MD Soal TPPU Bukan Korupsi Kasus Rafael Alun

"Sekarang yang curang antar partai bukan pemerintah," kata Mahfud MD pada dialog 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mahfud MD menuturkan pada zaman orba Partai Golkar, TNI, dan birokrasi kerapkali curang untuk memenangkan Pemilu.

"Kalau zaman Pak Harto yang curang Golkar TNI dan birokrasi, bersatu menentukan kemenangan," ujar Mahfud MD.

Sementara kini, kata dia, sudah ada pemantau independen terhadap pelaksanaan Pemilu untuk meminimalisir kecurangan.

"Sekarang ada pemantau independen. Relawan banyak, boleh masuk ke setiap TPS. Asal jangan ganggu orang menghitung. Laporkan kalau ada kecurangan," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD juga berkelakar bahwa zaman orba tidak ada lembaga survei lantaran setiap Pemilu pemenangnya pasti Partai Golkar.

"Sekarang ada survei, suku zaman Pak Harto enggak ada survei. Karena Golkar pasti menang. Bikin survei Mahfud paling tinggi 98 persen. Mau bayar tukang survei, boleh. Pesan ke pak itu, boleh," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengajak semua masyarakat untuk melaksanakan Pemilu dengan sebaik-baiknya dengan mendukung seorang calon dengan wajar.

Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Aturan, Partai Prima Bisa Ikut Tahapan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar sidang pembacaan putusan aduan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas dugaan pelanggaran pemilu, Senin (20/3/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved