Pilpres 2024

Apakah Ada Pemilu Curang? Mahfud MD: Banyak, Bawa ke MK

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dari dulu hingga saat ini masih banyak terjadi kecurangan pemilihan umum (Pemilu).

Editor: PanjiBaskhara
Tribun
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dari dulu hingga saat ini masih banyak terjadi kecurangan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Mahfud MD 

Sidang kedua pada Rabu (15/3) lalu dihadiri oleh dua komisioner KPU yaitu Idham Holik dan Mochammad Afifuddin.

Diketahui, Partai Prima sebelumnya tak terima karena tidak diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Maka dari itu, Partai Prima menempuh berbagai jalur untuk menggugat KPU.

Salah satunya dengan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Alhasil, PN Jakpus memutus KPU melanggar hukum dalam verifikasi faktual partai politik.

Pengadilan juga memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu 2024 hingga tahun 2025.

PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu.

Selain itu, PN Jakpus juga memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu. Namun, KPU telah mengajukan banding atas putusan itu dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Fersianus Waku/Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved