Kasus Firli Bahuri

Dituduh Peras Eks Mentan SYL dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Firli Bahuri Siap Melawan

Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Ian Iskandar mengaku ia bersama kliennya siap untuk melakukan perlawanan.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: PanjiBaskhara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww
Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, yakni Ian Iskandar mengaku ia bersama kliennya siap untuk melakukan perlawanan. Foto: Firli Bahuri 

"Penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah tepat melalui serangkaian pemeriksaan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa Firli sebagai saksi menyita alat bukti, dan akhirnya melakukan gelar perkara" ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.

Tak hanya itu Sugeng juga menilai penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian proses hukum secara cermat, profesional, dan proporsional, dalam menangani kasus tersebut.

Hal itu kata Sugeng, dapat dilihat saat penyidik menggeledah rumah, yang diduga dijadikan tempat pertemuan antara Firli dan SYL.

"(Polda Metro Jaya) Tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan" tutur Sugeng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Firli sebagai tersangka diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar Ade Safri.

Ia menambahkan bahwa Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara dilaksanakan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup," kata dia.

Mobil Dinas Firli Bahuri Ngebut Keluar dari Komplek Rumahnya

Setelah ditetapkan tersangka, mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri tampak keluar dari rumahnya di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023) pagi, dengan kecepatan tinggi.

Pantauan Tribunnews (jaringan WartaKotalive.com) Kamis (23/11/2023) sekira pukul 08.35 WIB, mobil sedan camry dengan pelat nomor B 1990 RFP terlihat keluar dari kawasan perumahan dimana Firli tinggal.

Mobil tersebut merupakan mobil dinas Firli Bahuri. Mobil tampak dikawal satu motor pengawalan voorijder.

Tak hanya itu, adapula mobil pajero hitam dengan pelat nomor polisi B 1920 RFY yang turut ikut mengawal keberangkatan mobil dinas Firli.

Saat keluar dari perumahan Villa Galaxy, mobil dinas Firli Bahuri dan rombongan terlihat ngebut hingga hampir menyerempet awak media yang berjaga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved