Pilpres 2024
Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini
Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini
|
Editor:
Feryanto Hadi
Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.
Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.