Pilpres 2024

Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini

Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023) sore nanti.

Bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD menanggapi soal penetapan pasangan capres-cawapres tersebut

Mahfud menyatakan, tidak ada yang masalah dengan agenda penetapan capres-cawapres oleh KPU RI tersebut.

Dirinya mengaku siap dengan pengumuman itu.

"Ya kenapa, siap saya, siap penetapannya. Penetapan hari ini kan," kata Mahfud kepada awak media saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Pada pemilu presiden tahun 2019, Mahfud MD gagal menjadi cawapres 

Rencana penetapan Mahfud MD sebaga bacawapres saat itu dibatalkan hanya dalam hitungan jam.

Padahal, Mahfud MD sudah bersiap mengikuti pengumuman pasangan cawapres mendampingi Jokowi.

Partai koalisi lalu memilih KH Maruf Amin sebagai cawapres

Baca juga: Survei Internal Ganjar-Mahfud MD Bersaing Ketat, Sandiaga Uno Minta Caleg PPP All Out

Untuk informasi, agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023).

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.

Selanjutnya, untuk nomor urut Capres-Cawapres akan diundi pada Selasa (14/11/2023), besok.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved