Pilpres 2024

Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini

Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD 

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.

Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Selain itu, Idham mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.

Pengundian nomor urut capres dan cawapres pun akan disiarkan secara online di YouTube.

Takut Rusuh, Polda Metro Jaya Kirim 1.318 Personel

Sementara itu, sebanyak 1.318 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan terkait agenda penetapan Capres-cawapres.

"Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kami kerahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.

Baca juga: Ada Skenario Bentrokan Massa saat Penetapan Capres-Cawapres, Ini Pesan Dasco untuk Pendukung PRAGI

Ia mengatakan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari 338 personel Satgasda, 30 personel Satgasres hingga 900 personel BKO dari Kodam Jaya, Korsabhara, dan Korbrimob.

Trunoyudo menambahkan, kepolisian turut menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Kantor KPU.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.

"Rekayasa lalu lintas kami laksanakan secara situasional," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengimbau pendukung tidak hadir ke KPU saat penetapan daftar pasangan capres cawapres.

Baca juga: Ini Jadwal Cepat Capres-Cawapres, Sebanyak Lima Kali Mulai 8 November 2023 Hingga 10 Februari 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved