Pilpres 2024

Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini

Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD 

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hal itu untuk menghindari potensi terjadinya bentrokan.

"Kami mengimbau, sekali lagi kepada pendukung Prabowo-Gibran, tidak perlu datang ke KPU," ungkapnya dikutip dari Kompas TV.

"Karena tadi ada informasi dan dugaan rentan untuk dibentrokkan antara massa yang pro dan kontra, serta massa dengan aparat penegak hukum yang ada, untuk membuat suasana tidak kondusif," imbuhnya.

Atas hal itu, Dasco meminta kepada seluruh anggota dan partai politik di TKN untuk bisa meneruskan imbauan tersebut.

Baca juga: Anwar Usman Akui Bisa Pilih untuk Tidak Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Menurut dia, para pendukung tak perlu hadir ke KPU RI, sebab pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilpres.

Bahkan kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut, tidak ada keputusan yang menjegal majunya Prabowo-Gibran.

"Untuk apa berangkat ke KPU, Karena Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan Tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.

Diketahui, KPU akan menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024, hari ini.

Ilustrasi - Hari ini KPU akan dipadati ribuan massa dari tiga pasang capres cawapres.
Ilustrasi - Hari ini KPU akan dipadati ribuan massa dari tiga pasang capres cawapres. (Istimewa)

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI.

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.

Selanjutnya, untuk nomor urut Capres-Cawapres akan diundi pada Selasa (14/11/2023), besok.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved