Pilpres 2024
Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini
Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan capres-cawapres yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023) sore nanti.
Bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD menanggapi soal penetapan pasangan capres-cawapres tersebut
Mahfud menyatakan, tidak ada yang masalah dengan agenda penetapan capres-cawapres oleh KPU RI tersebut.
Dirinya mengaku siap dengan pengumuman itu.
"Ya kenapa, siap saya, siap penetapannya. Penetapan hari ini kan," kata Mahfud kepada awak media saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pada pemilu presiden tahun 2019, Mahfud MD gagal menjadi cawapres
Rencana penetapan Mahfud MD sebaga bacawapres saat itu dibatalkan hanya dalam hitungan jam.
Padahal, Mahfud MD sudah bersiap mengikuti pengumuman pasangan cawapres mendampingi Jokowi.
Partai koalisi lalu memilih KH Maruf Amin sebagai cawapres
Baca juga: Survei Internal Ganjar-Mahfud MD Bersaing Ketat, Sandiaga Uno Minta Caleg PPP All Out
Untuk informasi, agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.
Selanjutnya, untuk nomor urut Capres-Cawapres akan diundi pada Selasa (14/11/2023), besok.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).
Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.
Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Selain itu, Idham mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.
Pengundian nomor urut capres dan cawapres pun akan disiarkan secara online di YouTube.
Takut Rusuh, Polda Metro Jaya Kirim 1.318 Personel
Sementara itu, sebanyak 1.318 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan terkait agenda penetapan Capres-cawapres.
"Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kami kerahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan.
Baca juga: Ada Skenario Bentrokan Massa saat Penetapan Capres-Cawapres, Ini Pesan Dasco untuk Pendukung PRAGI
Ia mengatakan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari 338 personel Satgasda, 30 personel Satgasres hingga 900 personel BKO dari Kodam Jaya, Korsabhara, dan Korbrimob.
Trunoyudo menambahkan, kepolisian turut menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Kantor KPU.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan.
"Rekayasa lalu lintas kami laksanakan secara situasional," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengimbau pendukung tidak hadir ke KPU saat penetapan daftar pasangan capres cawapres.
Baca juga: Ini Jadwal Cepat Capres-Cawapres, Sebanyak Lima Kali Mulai 8 November 2023 Hingga 10 Februari 2024
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hal itu untuk menghindari potensi terjadinya bentrokan.
"Kami mengimbau, sekali lagi kepada pendukung Prabowo-Gibran, tidak perlu datang ke KPU," ungkapnya dikutip dari Kompas TV.
"Karena tadi ada informasi dan dugaan rentan untuk dibentrokkan antara massa yang pro dan kontra, serta massa dengan aparat penegak hukum yang ada, untuk membuat suasana tidak kondusif," imbuhnya.
Atas hal itu, Dasco meminta kepada seluruh anggota dan partai politik di TKN untuk bisa meneruskan imbauan tersebut.
Baca juga: Anwar Usman Akui Bisa Pilih untuk Tidak Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Menurut dia, para pendukung tak perlu hadir ke KPU RI, sebab pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilpres.
Bahkan kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut, tidak ada keputusan yang menjegal majunya Prabowo-Gibran.
"Untuk apa berangkat ke KPU, Karena Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran sudah final, sudah memenuhi syarat serta tinggal ditetapkan dan Tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan Pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.
Diketahui, KPU akan menetapkan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024, hari ini.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.
"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI.
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.
Selanjutnya, untuk nomor urut Capres-Cawapres akan diundi pada Selasa (14/11/2023), besok.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/11/2023).
Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.
“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.
Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.