Pemilu 2024
Baliho Kaesang Bertebaran di Jakarta, Ray Rangkuti: Warga Mulai Resah, Pemprov DKI Segera Bertindak
Pada baliho tersebut bertuliskan macam-macam kalimat yang mengundang mata masyarakat untuk melihat dan membacanya.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Belum lama ini perwajahan Kota Jakarta dihebohkan dengan bertebarannya baliho-baliho yang memunculkan gambar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang tak lain adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pada baliho tersebut bertuliskan macam-macam kalimat yang mengundang mata masyarakat untuk melihat dan membacanya.
Misalnya beberapa baliho yang bertuliskan 'Politik Riang Gembira' dan Generasi Optimis 15'.
Baliho tersebut sekaligus menampilkan wajah Presiden Jokowi dan juga sang anak, Kaesang Pangerap.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti buka suara terkait hal itu.
Dia mempertanyakan apakah baliho-baliho yang berterbaran di DKI Jakarta telah sesuai aturan yang disebutkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Baca juga: Dulu Kena Prank, Begini Perasaan Mahfud MD Akhirnya Ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU Hari Ini

"Apakah mereka telah melakukan pemeriksaan atas penempatan dan jumlahnya? mestinya, jumlahnya juga dibatasi bukan saja demi menjaga keindahan kota, tetapi juga demi keadilan peserta pemilu," ucap Ray kepada Wartakotalive.com, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, peserta pemilu lainnya juga harus diberi kesempatan untuk membuat hal yang sama.
Apabila jumlah satu baliho dari peserta pemilu lain lebih banyak, tentu peserta pemilu lainnya akan kesulitan menempatkan Alat Peraga Sosialisasi (APS).
"Perlu juga dicek, apakah pada lokasi ditempatkannya baliho merupakan objek pajak atau tidak. Jika ia, tentu pajak dan biaya lainnya harus dicatatkan," jelasnya.
Ray meminta Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera bertindak.
Terlebih, baliho-baliho tersebut sudah mulai meresahkan pandangan mata warga dan mengganggu keindahan kota.
"Alasan Satpol PP itu seperti mulai lempar bola dari satu instansi ke instansi lainnya. Warga tentunya tidak terlalu paham mana yang bertanggungjawab atas apa. Pemda DKI lah yang seharusnya langsung tanggap," tegas Ray.
"Jika tidak di bawah kewenangan Satpol PP, tentunya instansi lainnya diminta untuk segera melakukan pengawasan," imbuhnya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.