Pilpres 2024
Respons Anies Baswedan Soal Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi: Tuntas
Bacapres Anies Baswedan sebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) objektif dalam mengambil keputusan terhadap Anwar Usman.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman disebut terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Bacapres Anies Baswedan buka suara soal Anwar Usman yang kini diberhentikan sebagai Ketua MK.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut optimis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) objektif dalam mengambil keputusan terhadap kakak ipar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Baca juga: Gantikan Anwar Usman, Sosok Saldi Isra Pegiat Antikorupsi yang Didorong Mahfud MD Jadi Hakim MK
Baca juga: Pengganti Ketua MK Harus Netral, Pengamat: Jangan Guntur Hamzah Dia Punya PDIP dan DPR RI
Baca juga: Buntut Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jubir Anies Tantang Prabowo Coret Gibran
"Kami hormati putusan Majelis Kehormatan dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, mengandalkan pada data, informasi yang sahih," jelas Anies usai mengisi acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Mega, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Anies Baswedan menyebut putusan MKMK dapat menjaga marwah MK.
MK merupakan salah satu lembaga mahkamah tertinggi di RI.
"Harapannya, putusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan mahkamah yang sangat terhormat ini. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini", kata Anies.
Pihaknya, kata dia, menghormati putusan MKMK tersebut.
"Jadi saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan akan bisa terus jaga marwah konstitusi," kata Anies.
Pengganti Ketua MK Harus Netral
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah bacakan sidang putusan etik terhadap Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).
Anwar Usman secara resmi dan sah dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK karena dianggap memiliki kepentingan dalam memutus sidang batas usia Capres-Cawapres pengecualian.
Pengamat Politik, Efriza menjelaskan, setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai ketua maka MK harus segera mencari penggantinya.
Namun, ia meminta Ketua MK yang dipilih nantinya harus bisa bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun.
"Mohon maaf ya kalau kita boleh jujur ini pertarungan antara Senayan (DPR RI) dan Eksekutif (Pemerintah). Senayan itu punya Guntur Hamzah, kalau dia yang masuk artinya MKMK ini dalam proses penyelenggaraan Pemilu semakin offside," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).
Anies Baswedan
Anwar Usman
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto
Presiden RI Joko Widodo
Presiden Jokowi
ketua MK
MKMK
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.