Pilpres 2024

Respons Anies Baswedan Soal Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi: Tuntas

Bacapres Anies Baswedan sebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) objektif dalam mengambil keputusan terhadap Anwar Usman.

|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Istimewa
Bacapres Anies Baswedan sebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) objektif dalam mengambil keputusan terhadap Anwar Usman. Foto Kolase: Anwar Usman dan Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM - Anwar Usman resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman disebut terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Bacapres Anies Baswedan buka suara soal Anwar Usman yang kini diberhentikan sebagai Ketua MK.

Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut optimis Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) objektif dalam mengambil keputusan terhadap kakak ipar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca juga: Gantikan Anwar Usman, Sosok Saldi Isra Pegiat Antikorupsi yang Didorong Mahfud MD Jadi Hakim MK

Baca juga: Pengganti Ketua MK Harus Netral, Pengamat: Jangan Guntur Hamzah Dia Punya PDIP dan DPR RI

Baca juga: Buntut Pencopotan Ketua MK Anwar Usman, Jubir Anies Tantang Prabowo Coret Gibran

"Kami hormati putusan Majelis Kehormatan dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, mengandalkan pada data, informasi yang sahih," jelas Anies usai mengisi acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Mega, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Anies Baswedan menyebut putusan MKMK dapat menjaga marwah MK.

MK merupakan salah satu lembaga mahkamah tertinggi di RI.

"Harapannya, putusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan mahkamah yang sangat terhormat ini. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini", kata Anies.

Pihaknya, kata dia, menghormati putusan MKMK tersebut.

"Jadi saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan akan bisa terus jaga marwah konstitusi," kata Anies.

Pengganti Ketua MK Harus Netral

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah bacakan sidang putusan etik terhadap Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman secara resmi dan sah dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK karena dianggap memiliki kepentingan dalam memutus sidang batas usia Capres-Cawapres pengecualian.

Pengamat Politik, Efriza menjelaskan, setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai ketua maka MK harus segera mencari penggantinya.

Namun, ia meminta Ketua MK yang dipilih nantinya harus bisa bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun.

"Mohon maaf ya kalau kita boleh jujur ini pertarungan antara Senayan (DPR RI) dan Eksekutif (Pemerintah). Senayan itu punya Guntur Hamzah, kalau dia yang masuk artinya MKMK ini dalam proses penyelenggaraan Pemilu semakin offside," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved