Uji Emisi
Masyarakat Resah Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Kombes Latif Usman: Tak Ada Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meluruskan berita smpang siur seputar uji emisi. Hal ini bikin resah masyarakat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meluruskan infomasi yang bikin resah masyarakat, yakni tilang dan syarat perpanjang STNK dengan uji emisi.
Ia bahkan meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada anggota di lapangan yang masih melakukan penilangan.
"Oiya silakan (melapor), (karena) tidak ada penilangan. Kami lakukan teguran, enggak boleh (ada penilanga). Anggota sudah kami ingatkan betul enggak ada penilangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa uji emisi masih dilakukan di beberapa titik di Jakarta.
"Kami jua akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dg KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait:#Uji Emisi
Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi, Wali Kota Dhany Sukma Larang Beroperasi |
![]() |
---|
Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI Tetap Minta Warga Uji Gas Buang Agar Tak Kena Razia |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Batal Tilang Uji Emisi, Satgas PPU Memahami: Sosialisasi Dianggap Kurang |
![]() |
---|
Surat Wajib Servis Jadi Pengganti Tilang di Tempat Saat Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta |
![]() |
---|
Tilang Ditiadakan, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Kena Surat Peringatan Wajib Servis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.