Uji Emisi
Masyarakat Resah Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Kombes Latif Usman: Tak Ada Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meluruskan berita smpang siur seputar uji emisi. Hal ini bikin resah masyarakat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor banyak resah atas informasi yang beredar bahwa harus ada uji emisi jika ingin perpanjang STNK.
Tentu hal ini memberatkan, mengingat biaya uji emisi relatif mahal.
Baca juga: Syarat Perpanjangan STNK dengan Tambahan Lulus Uji Emisi Harus Dibahas Dulu
Jika ditambah beban biaya STNK, maka hal itu semakin memberatkan ekonomi masyarakat.
Mengacu pada realita itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, coba meluruskannya.
Menurut Kombes Latif Usman, uji emisi tidak menjadi syarat dalam perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Enggak, enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," ujar Latif, Kamis (2/11/2023).
Menurut dia, apabila uji emisi jadi syarat perpanjang STNK, maka dapat mengubah aturan yang ada.
Baca juga: Kecewanya Riyadi Motornya Kena Tilang Uji Emisi Setelah Ngojek Seharian Penuh
"Itu aturan nanti mengubah Undang-undang. Enggak, kalau itu enggak ada (uji emisi jadi syarat perpanjang STNK)," katanya.
"Untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini, uji emisi tidak menjadi surat persyaratan," lanjut Latif.
Diberitakan sebelumnya, sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tak lulus uji emisi yang mulai kembali diterapkan di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), kini dihapus lagi.
"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis.
Alasan ditiadakannya penilangan lantaran belum tersosialisasikan perihal uji emisi kepada masyarakat.

Pihaknya kemudian terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi.
"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," katanya.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang blm memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," lanjut Latif
Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi, Wali Kota Dhany Sukma Larang Beroperasi |
![]() |
---|
Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI Tetap Minta Warga Uji Gas Buang Agar Tak Kena Razia |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Batal Tilang Uji Emisi, Satgas PPU Memahami: Sosialisasi Dianggap Kurang |
![]() |
---|
Surat Wajib Servis Jadi Pengganti Tilang di Tempat Saat Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta |
![]() |
---|
Tilang Ditiadakan, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Kena Surat Peringatan Wajib Servis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.