Uji Emisi

Masyarakat Resah Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Kombes Latif Usman: Tak Ada Tilang

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meluruskan berita smpang siur seputar uji emisi. Hal ini bikin resah masyarakat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meluruskan infomasi yang bikin resah masyarakat, yakni tilang dan syarat perpanjang STNK dengan uji emisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor banyak resah atas informasi yang beredar bahwa harus ada uji emisi jika ingin perpanjang STNK.

Tentu hal ini memberatkan, mengingat biaya uji emisi relatif mahal.

Baca juga: Syarat Perpanjangan STNK dengan Tambahan Lulus Uji Emisi Harus Dibahas Dulu

Jika ditambah beban biaya STNK, maka hal itu semakin memberatkan ekonomi masyarakat. 

Mengacu pada realita itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, coba meluruskannya.

Menurut Kombes Latif Usman, uji emisi tidak menjadi syarat dalam perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Enggak, enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," ujar Latif, Kamis (2/11/2023).

Menurut dia, apabila uji emisi jadi syarat perpanjang STNK, maka dapat mengubah aturan yang ada.

Baca juga: Kecewanya Riyadi Motornya Kena Tilang Uji Emisi Setelah Ngojek Seharian Penuh

"Itu aturan nanti mengubah Undang-undang. Enggak, kalau itu enggak ada (uji emisi jadi syarat perpanjang STNK)," katanya.

"Untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini, uji emisi tidak menjadi surat persyaratan," lanjut Latif.

Diberitakan sebelumnya, sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tak lulus uji emisi yang mulai kembali diterapkan di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), kini dihapus lagi.

"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis.

Alasan ditiadakannya penilangan lantaran belum tersosialisasikan perihal uji emisi kepada masyarakat.

Ilustrasi pengendara motor saat mengikuti uji emisi.
Ilustrasi pengendara motor saat mengikuti uji emisi. (warta kota/nuril yatul)

Pihaknya kemudian terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," katanya.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang blm memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," lanjut Latif

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved