Narkoba

Sipir Lapas Cipinang yang Selundupkan Narkoba untuk Narapidana Ditangkap, Berawal dari 5 ons Sabu

Sipir lapas kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah ketahuan menyelundupkan 5 ons sabu ke dalam lapas.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan penangkapan sipir lapas kelas I Cipinang berinisial AF dilakukan setelah ketahuan menyelundupkan 5 ons sabu ke dalam lapas untuk dijual. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Sipir lapas kelas I Cipinang berinisial AF yang ketahuan menyalahgunakan narkoba jenis sabu, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pasalnya, dia ketahuan hendak menyelundupkan sabu sebesar 5 ons ke dalam lapas untuk dijual. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ditemui, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).

"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana yang di atas nama IS itu, tetap kami proses lagi," kata Panji.

"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.

Panji berujar, AF tertangkap setelah ketahuan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas sebesar 5 ons.

Baca juga: Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel, Terima Rp 4 Juta Selama 7-8 Bulan

"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram. Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ungkapnya.

Di mana, kasus itu terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan pihak lapas untuk menahan pergerakan pelaku.

"Rencananya akan menyelundupkan. Jadi ini awalnya kan informasi dari lapas pada kami, kami tindaklanjuti. Jadi kerja sama dengan pihak pihak lapas juga sebetulnya," kata Panji.

"Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan sampai barang masuk ke lapas, akhirnya kami lakukan penangkapan duluan," lanjutnya.

Kendati begitu, Panji belum bisa memastikan apakah AF merupakan pemain baru atau lama.

Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca juga: Band Geisha Ingin Roby Satria Istirahat Dulu Setelah Bebas Usai 2 Tahun Jalani Hukuman Kasus Narkoba

"Ini masih kami dalami. Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Panji, pelaku AF mengaku baru melakukan aksinya satu kali.

Akan tetapi, dirinya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved