Narkoba
Zul 'Zivilia' Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel, Terima Rp 4 Juta Selama 7-8 Bulan
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa peran Zul adalah mengedarkan narkoba dari jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Narapidana narkoba sekaligus penyanyi Band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia disebut menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa peran Zul adalah mengedarkan narkoba dari jaringan Fredy di wilayah tersebut.
"Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan (Sulsel)," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Mukti berujar bahwa Zul sudah menjadi kaki tangan Fredy selama kurang lebih enam bulan.
"Sudah lama, ya. Kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy," ujar Mukti.
Adapun yang telah diedarkan Zul seperti sabu sebanyak 30 kilogram serta ekstasi sebanyak 23.000 pil.
Di balik jeruji besi, Zul masih terima uang jutaan dari hasil peredaran tersebut.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Zul Zivilia Mengaku Kenal dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Dia di dalam sel pun, menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," ucap Mukti.
Zul mengaku berkomunikasi dengan Fredy melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM).
"Lewat BBM, (aplikasi) BBM Messenger. Pengakuan dia selama 7-8 bulan," kata Mukti.
Komunikasi dengan Fredy terjalin sejak Zul awal-awal dipenjara.
Kini, Mukti mengatakan komunikasi Zul dengan Fredy sudah terputus.
"Keuangan putus, dia putus (komunikasi)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, narapidana narkoba sekaligus penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku mengenal jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Baca juga: Dalami Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri Periksa Penyanyi Zul Zivilia
Hal itu disampaikan Zul saat diperiksa penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.