Narkoba
Zul 'Zivilia' Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulsel, Terima Rp 4 Juta Selama 7-8 Bulan
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa peran Zul adalah mengedarkan narkoba dari jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Sulawesi Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Ia mengaku perkenalannya dengan Fredy kala dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
"Kenal, kenal. Tahu, tahu. Kenal lama," kata Zul.
Dalam pemeriksaan hari ini, Zul mengaku dicecar sebanyak 30 pertanyaan.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama," jelas Zul.
BERITA VIDEO: Pakai Tas Boneka Kaesang Pangarep Kunjungi Kantor PP Muhamadiyah
"Dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," lujar Zul.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya menjemput Zul dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (4/10/2023) malam.
"Ya, Zul kami jemput tadi malam ya. Kami pun jemput dari Lapas. Pertanyaannya 30 ya," ujar Mukti kepada wartawan.
Pemeriksaan Zul, kata Mukti, karena Zul terlibat langsung dalam jaringan bandar narkoba Fredy.
Satgas Narkoba Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Jaringan Fredy Pratama
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menangkap lima tersangka baru jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Menurut Kasatgas sekaligus Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, kelima tersangka tersebut berinisial MBS, A, H, NU, dan DAK.
"5 tersangka yang baru ditangkap sebagai berikut, yang pertama TPA (tindak pidana asal) inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP," ujar dia.
Sedangkan para tersangka lainnya berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap Satgas Penanggulangan Narkoba Polri (terkait jaringan Fredy) sebanyak 44 tersangka," katanya.
Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.