Narkoba

Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
zoom-inlihat foto Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Tribrata News
Bareskrim Polri telah memeriksa Selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Angela Lee telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.

Menurut Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro, Angela dilakukan pemeriksaan pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Angela, kata dia, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pengambilan keterangan (terhadap Angela) sebagai saksi," ujar Susatyo, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Bukan hanya Selegram dan Perwira Polsi, Gembong Narkoba Fredy Pratama Juga Rekrut Tukang Bakso

Ia menambahkan, pemeriksaan Angela itu untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy yang diduga mengalir ke wilayah Yogyakarta.

"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya," ucapnya.

Menurut Susatyo, Angela tak mengenal langsung Fredy, tetapi ia mengenal rekan Fredy.

Adapun rekan Fredy yang membantu pembelian ruko milik Lian Silas selaku ayah Fredy.

"Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," kata dia.

Baca juga: Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded

Atas hal tersebut, penyidik meminta keterangan Angela untuk dijadikan bukti ihwal klaster baru TPPU Fredy.

Meski begitu, Susatyo tidak menjelaskan identitas rekan Fredy itu.

"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau klaster baru TPPU," tuturnya.

"(Angela diperiksa soal) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian 1 ruko milik tersangka LS (keluarga FP)," lanjut Susatyo. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved