Narkoba
Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded
Seorang wanita selebgram kembali terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membenarkan ada keterlibatan selebgram dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Selebgram itu adalah wanita asal Makassar bernama Nur Utami.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jayadi mengatakan bahwa Nur Utami terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sindikat tersebut.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menerangkan bahwa peran Nur Utami adalah menampung hasil penjualan narkoba.
Kemudian, Nur Utami membelanjakan sejumlah barang, kendaraan, maupun aset.
Baca juga: Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Dibelanjakan (Nur Utami) dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek," ucap Jayadi.
"Serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," terang Jayadi.
Diketahui belakangan bahwa Nur Utami merupakan istri dari kaki tangan Fredy berinisial S.
Peran S, yakni mengendalikan peredaran narkoba Fredy di wilayah timur Indonesia.
Tak sendiri, S turut dibantu tersangka lainnya berinisial WW.
Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang ternyata turut terafiliasi dengan bos sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Baca juga: Terungkap! Uang Penjualan Narkoba Fredy Pratama Dipakai untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah
Diketahui, Adelia merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy.
Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 lalu.
Fredy Pratama
narkoba
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada
Irjen Helmy Santika
Brigjen Mukti Juharsa
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi
Kombes Jayadi
Nur Utami
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.