Narkoba

Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded

Seorang wanita selebgram kembali terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membenarkan ada keterlibatan selebgram dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Selebgram itu adalah wanita asal Makassar bernama Nur Utami.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan Nur Utami sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jayadi mengatakan bahwa Nur Utami terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sindikat tersebut.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi, Senin (18/9/2023).

Jayadi menerangkan bahwa peran Nur Utami adalah menampung hasil penjualan narkoba.

Kemudian, Nur Utami membelanjakan sejumlah barang, kendaraan, maupun aset.

Baca juga: Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

"Dibelanjakan (Nur Utami) dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek," ucap Jayadi.

"Serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," terang Jayadi.

Diketahui belakangan bahwa Nur Utami merupakan istri dari kaki tangan Fredy berinisial S.

Peran S, yakni mengendalikan peredaran narkoba Fredy di wilayah timur Indonesia.

Tak sendiri, S turut dibantu tersangka lainnya berinisial WW. 

Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma (APS), selebgram asal Palembang ternyata turut terafiliasi dengan bos sindikat narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.

Baca juga: Terungkap! Uang Penjualan Narkoba Fredy Pratama Dipakai untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah

Diketahui, Adelia merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy.

Ia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada 26 Agustus 2023 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved