Narkoba

Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded

Seorang wanita selebgram kembali terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. 

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung, kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Adelia bahkan memiliki julukan sebagai 'ratu narkoba'.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Penangkapan Adelia bermula dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir.

Total tersangka dalam pengungkap kasus itu ada sebanyak 27 orang.

Baca juga: Bareskrim Polri Yakin Bandar Narkoba ASEAN Fredy Pratama Masih Ada di Thailand

Berdasarkan pengembangan, peran Adelia adalah sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya berinisial K.

K diketahui sedang ditahan di Lapas Nusakambangan setelah divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

"Dari pendalaman, kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," terang Helmy.

Sejumlah barang bukti disita dalam pengungkapan itu, yakni empat unit rumah dan satu minimarket milik Adelia serta 13 kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelas Helmy.

Uang Penjualan Narkoba untuk Bisnis Karaoke, Hotel, dan Beli Tanah

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membeberkan aliran uang penjualan narkoba dari buronan Fredy Pratama.

Menurut Mukti, uang penjualan narkoba buronan Fredy Pratama dikirim ke rekening ayahnya.

Setelah diterima sang ayah, uang tersebut digunakan untuk mendirikan usaha berupa karaoke sampai restoran.

"Dia (Fredy Pratama) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," ujar Mukti, saat dihubungi, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved