Narkoba
Dalami Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri Periksa Penyanyi Zul Zivilia
Bareskrim Polri sedang medalami kasus narkoba yang melibatkan gembong Fredy Pratama karena itu Zul Zivilia turut diperiksa hari ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap narapidana narkoba sekaligus penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023).
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
"Betul (Zul diperiksa hari ini)," kata Mukti.
Baca juga: Satgas Narkoba Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Jaringan Fredy Pratama
Namun, tak dijelaskan olehnya lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang sedang berlangsung pagi ini.
"Sedang diperiksa pagi ini (di Gedung Bareskrim Polri)," ucap jenderal bintang satu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polri berencana memeriksa salah satu narapidana narkoba sekaligus penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia terkait jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Untuk itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Terkait Kasus TPPU Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Zul akan kami periksa ya, kami akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan pada Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan, Zul akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan ini.
"Dalam waktu dekat. Minggu ini kalau bisa. (Akan diperiksa) di Bareskrim," ucapnya.
Pemeriksaan tersebut, kata Mukti, guna mendalami lebih jauh jaringan bandar narkoba Fredy.

Hal itu lantaran sebelumnya Zul membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.
Adapun R diketahui tergabung dalam jaringan Fredy.
"Karena (Zul) termasuk dalam jaringan R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP," tuturnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.