5 Kurir Bawa 94,5 Kg Narkotika Pakai Truk Ekspedisi, Diupah Rp 10 Juta per Kg
Kurir-kurir tersebut mendapat upah Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap mengantar satu kilogram sabu.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
"Dengan barang bukti 87 paket ganja seberat 87 kilogram, ini yang diungkap oleh Polsek Metro Tamansari," ungkap Syahduddi.
Dia menyampaikan, modus operandi tindak pidana narkoba tersebut beragam. Yakni, melalui jaringan antar provinsi, penyamaran dalam tas, dan yang disimpan di dalam rumah.
"Ada juga yang menggunakan kendaraan truk ekspedisi, ini yang kami ungkap terkait dengan beberapa modus operandi membawa narkotika dari satu kota ke kota lainnya dalam satu provinsi," jelas Syahduddi.
"Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk narkotika jenis sabu itu sebanyak 7,5 kilogram, kemudian untuk ganja sebanyak 87 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.090 butir," lanjutnya.
Syahduddi berujar, total sabu apabila dipasarkan bisa mencapai Rp 12 miliar lebih, dengan daya rusak mencapai 212.590 jiwa. (m40)
| Bertampang Lugu Bersahaja, Wanita dan Pria Ini Ternyata Pengedar Narkoba Jenis Sabu Hingga Ekstasi |
|
|---|
| Sindikat Pengedar Sabu Berkedok Truk Pengangkut Jeruk Disergap di Tol Jakarta-Cikampek |
|
|---|
| Polres Jakbar Lantik 21 Ojol Kamtibmas, Begini Peran dan Tugasnya |
|
|---|
| Polda Metro Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bar Starmoon, Polres Jakbar Dinilai Kurang Awasi THM |
|
|---|
| Ini Hasil Penyelidikan Polisi terkait Mogoknya Puluhan Kendaraan usai Isi BBM di SPBU Kembangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Proses-pemusnahan-narkoba-jenis-sabu-ganja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.