5 Kurir Bawa 94,5 Kg Narkotika Pakai Truk Ekspedisi, Diupah Rp 10 Juta per Kg

Kurir-kurir tersebut mendapat upah Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tiap mengantar satu kilogram sabu.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Proses pemusnahan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi ke mesin incinerator bersuhu tinggi. 

"Dengan barang bukti 87 paket ganja seberat 87 kilogram, ini yang diungkap oleh Polsek Metro Tamansari," ungkap Syahduddi.

Dia menyampaikan, modus operandi tindak pidana narkoba tersebut beragam. Yakni, melalui jaringan antar provinsi, penyamaran dalam tas, dan yang disimpan di dalam rumah.

"Ada juga yang menggunakan kendaraan truk ekspedisi, ini yang kami ungkap terkait dengan beberapa modus operandi membawa narkotika dari satu kota ke kota lainnya dalam satu provinsi," jelas Syahduddi.

"Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk narkotika jenis sabu itu sebanyak 7,5 kilogram, kemudian untuk ganja sebanyak 87 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.090 butir," lanjutnya.

Syahduddi berujar, total sabu apabila dipasarkan bisa mencapai Rp 12 miliar lebih, dengan daya rusak mencapai 212.590 jiwa. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved